Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai, bebasnya Pollycarpus Budihari Priyanto terpidana pembunuh Munir, tak berarti kasusnya selesai.
Kepala Bidang Advokasi KontraS Puteri Kanesia mengatakan, akan terus menuntut pemerintah untuk menyelesaikan kasus itu. Parameternya adalah, dalang pembunuh Munir diadili.
”Untuk itu, KontraS telah mengirimkan surat untuk mendorong Presiden Joko Widodo mengeluarkan dokumen Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir (TPFKMM). Pekan lalu suratnya kami berikan ke Sekretaria Negara. Dokumen itu posisinya ada di istana,” kata Puteri di Kantor KontraS, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018).
Puteri menuturkan, penyampaian dokumen TPFKMM kepada publik penting dilakukan untuk membuktikan komitmen dan keseriusan negara dalam penyelesaian kasus tersebut.
Sebelum masa jabatan Jokowi selesai, sang presiden diharapkan bisa mengungkap kasus pembunuhan Munir.
Untuk diketahui, Rabu (29/8), Pollycarpus Budihari Priyanto terpidana pembunuh aktivis HAM Mnuri mengakhiri masa pemenjaraannya.
Sebelumnya, Pollycarpus divonis 14 tahun penjara oleh pengadilan dan memdapatkan pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM pada 28 November 2014.
Bebasnya Pollycarpus menuai kritik dari sejumlah aktivis HAM. Pasalnya, ia bebas setelah mendapat sejumlah remisi atau pemotongan jumlah hukuman.
Tak hanya itu, pembebasan Pollycarpus juga tidakmemberikan kesaksian untuk mengungkapkan dalang pembunuhan Munir.
Baca Juga: Soal Stuntman, Jokowi: Saya Disuruh Akrobat, Gak Lah Bro
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka