Suara.com - Terdapat sejumlah berita yang ramai diperbincangan warganet di media sosial hingga hari Sabtu (17/10/2020). Setidaknya ada 3 berita viral di Twitter menurut pantauan Suara.com.
Berikut ini kumpulan berita viral di Twitter.
1. Rangga dibunuh saat hendak menolong ibunya yang sedang diperkosa
Rangga, seorang bocah 9 tahun tewas dikarenakan membela ibunya saat diperkosa. Ia tewas dikarenakan tebasan parang yang mengenai lehernya, Pundak belakang dan dada.
Pelaku yang merupakan mantan narapidana, Samsul Bahri (36) juga mencekik leher dan membenturkan kepala ibu Rangga. Perjuangan Rangga yang membela ibunya menjadi sorotan publik di jagat media sosial twitter.
Seluruh warganet mengirimkan doa untuk Rangga. Kini Rangga menjadi trending pada posisi pertama di Twitter Indonesia.
2. Cristiano Ronaldo Positif COVID-19
Mega bintang asal Portugal, Cristiano Ronaldo positif terkena virus corona. Federasi Sepakbola Portugal mengumumkan striker Juventus ini positif corona dan ia mengkarantina diri di rumahnya di Turin, Italia.
Baca Juga: Rossi Hingga Ronaldo Positif Covid-19, Benarkah Atlet Lebih Rentan?
Ronaldo akan absen dalam pertandingan UEFA Nations League dan beberapa laga Juventus di Serie A. Di usianya yang kini 35 tahun, Ronaldo tetap menjaga fisik dan stamina dalam bermain. Ia sangat gemar berolahraga dan mempunyai pola diet yang sehat. Kini ia sedang dikarantina selama 10 hari sesuai dengan peraturan yang berlaku di Italia.
3. Polisi tangkap Petinggi KAMI diduga provokator Demo Omnibus Law Cipta Kerja
Terdapat 9 petinggi KAMI ditangkap polisi karena mengunggah konten provokator mengenai Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka terkena kasus penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian setelah ia mengunggah konten tentang Omnibus Law.
Sembilan tersangka yang ditangkap di Medan dan Jakarta terdiri dari 5 orang pria dan 4 wanita. Tersangka tersebut antara lain ketua KAMI Medan Khairi Amri (KA), dan petinggi KAMI Syahganda Nainggolan (SN), Jumhur Hidayat (JH) dan Anton Permana (AP), dan tersangka yang lain Juliana (JG), Novita Zahara S (NZ), Wahyu Rasasi Putri (WRP) Kingkin Anida (KA) dan Deddy Wahyudi (DW).
Mereka terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 4 tersangka melakukan aktivitas di media sosial yang menjadi salah satu demonstrasi yang berakhir dengan kerusuhan. Tersangka lain yang berada di Jakarta melakukan unggahan kebencian terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Sadis! Anggota TNI Tembak Mati Warga Gegara Ribut Duit Parkir, Pratu TB Resmi Tersangka
-
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar
-
Kekayaan Riza Chalid Dari Mana? Tak Cuma Minyak, Ada Minuman hingga Kelapa Sawit
-
Siapa Pemilik PT Gudang Garam? Perusahaan Rokok yang Viral Dikabarkan PHK Massal!
-
Israel Serang Gaza, Hampir 70 Warga Palestina Tewas dalam Sehari
-
Saldo DANA Kaget Gratis Rp 249 Ribu Untuk Jajan Akhir Pekan
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta