Suara.com - Majelis Ulama Indonesia akan membahas sejumlah fatwa dalam musyawarah nasional, selain melakukan suksesi kepemimpinan masa bakti 5 tahun ke depan.
Ketua Tim Materi Fatwa Munas MUI Asrorun Niam Sholeh dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (19/10/2020), mengatakan pembahasan fatwa mengerucut pada tiga bidang, yaitu masalah sosial budaya, ibadah, dan ekonomi syariah.
"Tiga bidang itu juga mencakup rencana fatwa tentang perencanaan haji belia dan dana talangan haji, pengawasan pengelolaan zakat dan zakat perusahaan, wakaf, pemilihan umum, termasuk periode masa bakti presiden, pilkada dan politik dinasti, serta paham komunisme," kata Niam yang juga Sekretaris Komisi Fatwa MUI itu.
Selain itu, dalam pembahasan fatwa tersebut juga akan membahas berbagai hal terkait dengan COVID-19, seperti tentang vaksin, penanggulangannya, rambu-rambu adaptasi kehidupan baru, pemanfaatan bagian tubuh manusia untuk menjadi bahan pengobatan, dan hal terkait lainnya.
Komisi Fatwa MUI, kata dia, terus menggelar rapat internal mengundang para ahli sampai akhir Oktober untuk membahas rencana fatwa yang sudah difinalisasi.
Dengan begitu, dua pekan sebelum munas berlangsung, peserta munas sudah menerima materi draf fatwa dan mendalaminya untuk dibahas pada saat Munas.
Adapun Munas MUI akan digelar pada tanggal 25—28 November 2020 secara daring.
Agenda lima tahunan tersebut mundur dari rencana awal yang rencananya diselenggarakan pada pertengahan tahun ini akibat wabah COVID-19.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi mengatakan bahwa suksesi Ketum MUI akan dilaksanakan pada pertengahan 2020 melalui Musyawarah Nasional MUI.
Baca Juga: Politikus Pro Jokowi Tegur Tengku: Belum Paham, Tapi Paling Kenceng Berkoar
Hal itu dikatakannya pada akhir 2019 atau jauh hari sebelum pandemi COVID-19 melanda seantero dunia, termasuk Indonesia.
"Untuk munas yang diagendakan pada tahun 2020 akan dilakukan pergantian kepengurusan, akan dipilih ketum baru," katanya.
Berita Terkait
-
Politikus Pro Jokowi Tegur Tengku: Belum Paham, Tapi Paling Kenceng Berkoar
-
MUI Mau Bikin Fatwa Politik Dinasti Pilkada, Kenapa?
-
Pemilihan Ketua Umum MUI Digelar November, Ini Tanggapan Maruf Amin
-
Prabowo Diingatkan Tengku: MK Itulah yang Tenggelamkan Perjuangan Bapak
-
Bank Permata Syariah, MUI dan Baznas Salurkan Beasiswa Kaderisasi Ulama
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk
-
Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra
-
Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat
-
Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu
-
Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Memuaskan, Tuai Berbagai Pujian
-
Tuntutan 5 Tahun Penjara Dianggap 'Fiksi', Noel Sebut Jaksa Paksakan Fakta di Kasus K3
-
Gaji Rp7 Juta Tapi Punya Nissan GT-R Rp12 M, Noel Heran Kekayaan Bobby Mahendro: Gila Ini Orang!
-
Sanksi Tegas Tawuran: 40 KJP Siswa Jakarta Melayang, Tapi Harapan Sekolah Tak Boleh Padam
-
Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor
-
Kucurkan Rp100,1 Triliun untuk Rehab-Rekon Sumatera Pasca Bencana, Mendagri: Target Rampung 2028