Suara.com - Majelis Ulama Indonesia akan membahas sejumlah fatwa dalam musyawarah nasional, selain melakukan suksesi kepemimpinan masa bakti 5 tahun ke depan.
Ketua Tim Materi Fatwa Munas MUI Asrorun Niam Sholeh dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (19/10/2020), mengatakan pembahasan fatwa mengerucut pada tiga bidang, yaitu masalah sosial budaya, ibadah, dan ekonomi syariah.
"Tiga bidang itu juga mencakup rencana fatwa tentang perencanaan haji belia dan dana talangan haji, pengawasan pengelolaan zakat dan zakat perusahaan, wakaf, pemilihan umum, termasuk periode masa bakti presiden, pilkada dan politik dinasti, serta paham komunisme," kata Niam yang juga Sekretaris Komisi Fatwa MUI itu.
Selain itu, dalam pembahasan fatwa tersebut juga akan membahas berbagai hal terkait dengan COVID-19, seperti tentang vaksin, penanggulangannya, rambu-rambu adaptasi kehidupan baru, pemanfaatan bagian tubuh manusia untuk menjadi bahan pengobatan, dan hal terkait lainnya.
Komisi Fatwa MUI, kata dia, terus menggelar rapat internal mengundang para ahli sampai akhir Oktober untuk membahas rencana fatwa yang sudah difinalisasi.
Dengan begitu, dua pekan sebelum munas berlangsung, peserta munas sudah menerima materi draf fatwa dan mendalaminya untuk dibahas pada saat Munas.
Adapun Munas MUI akan digelar pada tanggal 25—28 November 2020 secara daring.
Agenda lima tahunan tersebut mundur dari rencana awal yang rencananya diselenggarakan pada pertengahan tahun ini akibat wabah COVID-19.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi mengatakan bahwa suksesi Ketum MUI akan dilaksanakan pada pertengahan 2020 melalui Musyawarah Nasional MUI.
Baca Juga: Politikus Pro Jokowi Tegur Tengku: Belum Paham, Tapi Paling Kenceng Berkoar
Hal itu dikatakannya pada akhir 2019 atau jauh hari sebelum pandemi COVID-19 melanda seantero dunia, termasuk Indonesia.
"Untuk munas yang diagendakan pada tahun 2020 akan dilakukan pergantian kepengurusan, akan dipilih ketum baru," katanya.
Berita Terkait
-
Politikus Pro Jokowi Tegur Tengku: Belum Paham, Tapi Paling Kenceng Berkoar
-
MUI Mau Bikin Fatwa Politik Dinasti Pilkada, Kenapa?
-
Pemilihan Ketua Umum MUI Digelar November, Ini Tanggapan Maruf Amin
-
Prabowo Diingatkan Tengku: MK Itulah yang Tenggelamkan Perjuangan Bapak
-
Bank Permata Syariah, MUI dan Baznas Salurkan Beasiswa Kaderisasi Ulama
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum