Suara.com - Politikus Ferdinand Hutahaean menegur Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain terkait pernyataannya mengenai hasil dialog perwakilan MUI dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Bogor, perihal polemik Undang-Undang Cipta Kerja.
Berawal dari uneg-uneg Tengku yang diutarakan melalui media sosial. Tengku mengungkapkan kekecewaan karena menganggap Jokowi tidak mendengarkan masukan dari MUI, bahkan juga masukan dari berbagai elemen masyarakat yang selama ini keberatan dengan pengesahan UU Cipta Kerja.
"Soal UU omnibus law, MUI secara lembaga resmi tidak dia dengar. NU tidak dia dengar. Muhammadiyah tidak dia dengar. Mahasiswa tidak dia dengar. Buruh tidak dia dengar. Elemen rakyat dan intelektual tidak didengar. Terus yang dia dengarkan siapa..." kata Tengku.
Pernyataan tersebut dinilai Ferdinand bernada menghasut. Ferdinand yang baru saja keluar dari Partai Demokrat dan kini mendukung pemerintahan Jokowi memberitahu Tengku bahwa sebenarnya Jokowi bukannya tidak mau mendengarkan aspirasi masyarakat.
Tetapi, kata dia, kalangan yang anti UU Cipta Kerja, termasuk Tengku, yang justru belum mengerti substansi aturan tersebut.
"Zul, Jangan memprovokasi seperti itu. Jokowi bukan tidak mendengar, tetapi yang menolak belum paham substansi utuh UU Ciptaker sebagaimana Zul juga belum paham, tapi paling kenceng koar-koar," kata Ferdinand.
Ferdinand kemudian menunjukkan hasil jajak pendapat yang baru-baru ini dirilis yang menunjukkan mayoritas responden mendukung pengesahan UU Cipta Kerja.
"Zul, survei terbaru 90 persen mendukung UU ini, maka itu jangan opinikan seolah seisi Republik menolak, padahal faktanya didukung mayoritas," katanya.
Dalam laporan Suara.com pada Jumat (16/10/2020), menurut temuan survei lembaga Indometer sedikit sekali publik yang mendengar atau mengetahui tentang omnibus law. Hanya 31,2 persen publik yang tahu, sebagian besar sebanyak 68,8 persen mengaku sama sekali tidak tahu.
Baca Juga: Orang Mirip Cucu Konglomerat Joging Dikawal, Tengku Bandingin Nasib Aktivis
"Hanya 30-an persen publik yang mengetahui tentang omnibus law RUU Cipta Kerja," kata Direktur Eksekutif Survei Indometer Leonard SB dalam siaran pers.
Di antara yang mengetahui, hampir semuanya menyatakan setuju dengan omnibus law. "Sebanyak 90,1 persen publik setuju, hanya 8,6 persen yang terang-terangan menolak, dan sisanya 1,3 persen tidak tahu atau tidak menjawab," tuturnya.
Hal itu, kata Leonard, menjadi catatan kritis bagi pemerintah, dimana rumusan kebijakan yang dinilai sangat strategis kurang dikomunikasikan kepada publik.
"Simpang siurnya informasi menyebabkan muncul banyak tudingan hoaks terhadap isi omnibus law yang beredar," kata Leonard.
Berita Terkait
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan
-
Ahmad Muzani Bocorkan Sikap Prabowo, Saat MUI Desak RI Keluar BoP
-
Ferdinand: Polri Tetap di Bawah Presiden, Jangan Kerdilkan Institusi
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya