Suara.com - Pemerintah Belanda akan memberikan kompensasi kepada janda dan akan-anak Indonesia yang kehilangan orang tua, akibat eksekusi kolonial selama Perang Kemerdekaan RI antara tahun 1945-1950.
Menyadur Al Jazeera, Selasa (20/10/2020), janda dan anak-anak itu akan mendapat kompensasi sebesar 5.000 Euro atau setara Rp 87,2 juta.
Pengumuman pada Senin (19/10/2020) itu dilakukan menyusul putusan pengadilan awal tahun ini, yang memerintahkan Belanda untuk memberi kompensasi.
Pemerintah Belanda akan memberikan uang tersebut kepada keluarga dari 11 pria yang terbunuh antara tahun 1946 dan 1947 di Sulawesi selatan.
Hakim pengadilan Belanda sebelumnya menampik argumen yang menyatakan kekerasan selama perjuangan kemerdekaan Indonesia terikat oleh undang-undang pembatasan.
Dalam surat bersama ke parlemen, Menteri Luar Negeri Belanda Stef Blok dan Menteri Pertahanan Ank Bijleveld menyatakan tidak akan mengajukan banding atas putusan pengadilan Maret lalu itu.
"Anak-anak yang dapat membuktikan bahwa ayah mereka adalah korban eksekusi singkat seperti yang dijelaskan ... berhak atas kompensasi," kata kedua menteri itu.
Namun, mereka yang mengklaim kompensasi harus memenuhi serangkaian kriteria.
Hal itu termasuk bukti bahwa orang tua memang telah dibunuh dalam eksekusi yang terdokumentasi dan bukti ayah melalui dokumen identitas.
Baca Juga: Jangan Sampai Kecanduan, Berapa Lama Batasan Waktu Layar bagi Anak-Anak?
Pengadilan Belanda sedang mendengarkan beberapa kasus kerabat lainnya yang meminta kompensasi atas kekejaman yang dilakukan oleh pasukan kolonial selama tindakan pembersihan untuk membasmi pejuang kemerdekaan Indonesia.
Sedikitnya 860 orang tewas oleh regu tembak, kebanyakan antara Desember 1946 dan April 1947 di Sulawesi.
Pemerintah Belanda meminta maaf pada tahun 2013 atas pembunuhan yang dilakukan oleh tentara kolonialnya dan mengumumkan kompensasi kepada para janda dari mereka yang meninggal.
Tapi saat itu, Belanda secara konsisten menolak untuk membayar ganti rugi kepada janda dan anak-anak korban eksekusi.
Seorang juru bicara pemerintah mengatakan tidak jelas berapa banyak orang yang akan meminta kompensasi di bawah penyelesaian baru ini.
Berita Terkait
-
Miris! Viral Video Anak-anak Lebih Hafal Nama Artis Ketimbang Gus Dur
-
Fakta Baru Pembunuhan Sadis Janda Hayati, Mayat Dalam Karung Pondok Aren
-
Belanda Tawarkan Ganti Rugi Rp86 Juta Pada Anak-anak Korban 1945-1950
-
Misteri Mayat Dalam Karung Janda Hayati, Pembunuh di Gunung Cirebon
-
Bus NU di Era Jokowi, Gus Nur: Ada Kiai Masuk Istana, Udah Main Duit
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas