Suara.com - Pemerintah Belanda akan memberikan kompensasi kepada janda dan akan-anak Indonesia yang kehilangan orang tua, akibat eksekusi kolonial selama Perang Kemerdekaan RI antara tahun 1945-1950.
Menyadur Al Jazeera, Selasa (20/10/2020), janda dan anak-anak itu akan mendapat kompensasi sebesar 5.000 Euro atau setara Rp 87,2 juta.
Pengumuman pada Senin (19/10/2020) itu dilakukan menyusul putusan pengadilan awal tahun ini, yang memerintahkan Belanda untuk memberi kompensasi.
Pemerintah Belanda akan memberikan uang tersebut kepada keluarga dari 11 pria yang terbunuh antara tahun 1946 dan 1947 di Sulawesi selatan.
Hakim pengadilan Belanda sebelumnya menampik argumen yang menyatakan kekerasan selama perjuangan kemerdekaan Indonesia terikat oleh undang-undang pembatasan.
Dalam surat bersama ke parlemen, Menteri Luar Negeri Belanda Stef Blok dan Menteri Pertahanan Ank Bijleveld menyatakan tidak akan mengajukan banding atas putusan pengadilan Maret lalu itu.
"Anak-anak yang dapat membuktikan bahwa ayah mereka adalah korban eksekusi singkat seperti yang dijelaskan ... berhak atas kompensasi," kata kedua menteri itu.
Namun, mereka yang mengklaim kompensasi harus memenuhi serangkaian kriteria.
Hal itu termasuk bukti bahwa orang tua memang telah dibunuh dalam eksekusi yang terdokumentasi dan bukti ayah melalui dokumen identitas.
Baca Juga: Jangan Sampai Kecanduan, Berapa Lama Batasan Waktu Layar bagi Anak-Anak?
Pengadilan Belanda sedang mendengarkan beberapa kasus kerabat lainnya yang meminta kompensasi atas kekejaman yang dilakukan oleh pasukan kolonial selama tindakan pembersihan untuk membasmi pejuang kemerdekaan Indonesia.
Sedikitnya 860 orang tewas oleh regu tembak, kebanyakan antara Desember 1946 dan April 1947 di Sulawesi.
Pemerintah Belanda meminta maaf pada tahun 2013 atas pembunuhan yang dilakukan oleh tentara kolonialnya dan mengumumkan kompensasi kepada para janda dari mereka yang meninggal.
Tapi saat itu, Belanda secara konsisten menolak untuk membayar ganti rugi kepada janda dan anak-anak korban eksekusi.
Seorang juru bicara pemerintah mengatakan tidak jelas berapa banyak orang yang akan meminta kompensasi di bawah penyelesaian baru ini.
Berita Terkait
-
Miris! Viral Video Anak-anak Lebih Hafal Nama Artis Ketimbang Gus Dur
-
Fakta Baru Pembunuhan Sadis Janda Hayati, Mayat Dalam Karung Pondok Aren
-
Belanda Tawarkan Ganti Rugi Rp86 Juta Pada Anak-anak Korban 1945-1950
-
Misteri Mayat Dalam Karung Janda Hayati, Pembunuh di Gunung Cirebon
-
Bus NU di Era Jokowi, Gus Nur: Ada Kiai Masuk Istana, Udah Main Duit
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!