Suara.com - Pemerintah Belanda akan memberikan kompensasi kepada janda dan akan-anak Indonesia yang kehilangan orang tua, akibat eksekusi kolonial selama Perang Kemerdekaan RI antara tahun 1945-1950.
Menyadur Al Jazeera, Selasa (20/10/2020), janda dan anak-anak itu akan mendapat kompensasi sebesar 5.000 Euro atau setara Rp 87,2 juta.
Pengumuman pada Senin (19/10/2020) itu dilakukan menyusul putusan pengadilan awal tahun ini, yang memerintahkan Belanda untuk memberi kompensasi.
Pemerintah Belanda akan memberikan uang tersebut kepada keluarga dari 11 pria yang terbunuh antara tahun 1946 dan 1947 di Sulawesi selatan.
Hakim pengadilan Belanda sebelumnya menampik argumen yang menyatakan kekerasan selama perjuangan kemerdekaan Indonesia terikat oleh undang-undang pembatasan.
Dalam surat bersama ke parlemen, Menteri Luar Negeri Belanda Stef Blok dan Menteri Pertahanan Ank Bijleveld menyatakan tidak akan mengajukan banding atas putusan pengadilan Maret lalu itu.
"Anak-anak yang dapat membuktikan bahwa ayah mereka adalah korban eksekusi singkat seperti yang dijelaskan ... berhak atas kompensasi," kata kedua menteri itu.
Namun, mereka yang mengklaim kompensasi harus memenuhi serangkaian kriteria.
Hal itu termasuk bukti bahwa orang tua memang telah dibunuh dalam eksekusi yang terdokumentasi dan bukti ayah melalui dokumen identitas.
Baca Juga: Jangan Sampai Kecanduan, Berapa Lama Batasan Waktu Layar bagi Anak-Anak?
Pengadilan Belanda sedang mendengarkan beberapa kasus kerabat lainnya yang meminta kompensasi atas kekejaman yang dilakukan oleh pasukan kolonial selama tindakan pembersihan untuk membasmi pejuang kemerdekaan Indonesia.
Sedikitnya 860 orang tewas oleh regu tembak, kebanyakan antara Desember 1946 dan April 1947 di Sulawesi.
Pemerintah Belanda meminta maaf pada tahun 2013 atas pembunuhan yang dilakukan oleh tentara kolonialnya dan mengumumkan kompensasi kepada para janda dari mereka yang meninggal.
Tapi saat itu, Belanda secara konsisten menolak untuk membayar ganti rugi kepada janda dan anak-anak korban eksekusi.
Seorang juru bicara pemerintah mengatakan tidak jelas berapa banyak orang yang akan meminta kompensasi di bawah penyelesaian baru ini.
Berita Terkait
-
Miris! Viral Video Anak-anak Lebih Hafal Nama Artis Ketimbang Gus Dur
-
Fakta Baru Pembunuhan Sadis Janda Hayati, Mayat Dalam Karung Pondok Aren
-
Belanda Tawarkan Ganti Rugi Rp86 Juta Pada Anak-anak Korban 1945-1950
-
Misteri Mayat Dalam Karung Janda Hayati, Pembunuh di Gunung Cirebon
-
Bus NU di Era Jokowi, Gus Nur: Ada Kiai Masuk Istana, Udah Main Duit
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu