Suara.com - Sebuah kantor berita di Thailand ditutup oleh pemerintah karena dituduh mengancam keamanan nasional dengan menyiarkan secara langsung aksi aksi demonstrasi.
Menyadur The Guardian, Rabu (21/10/2020) Voice TV, stasiun TV yang sebagian dimiliki oleh keluarga mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra, adalah salah satu dari empat organisasi media yang dikecam karena melaporkan gerakan protes pro-demokrasi.
Ribuan pengunjuk rasa berkumpul di ibu kota setiap hari untuk demonstrasi, melanggar larangan yang diberlakukan akhir pekan lalu yang melarang pertemuan lebih dari empat orang.
Ribuan demonstran menuntut perdana menteri Prayut Chan-O-Cha - yang pertama kali berkuasa melalui jalur kudeta - untuk mengundurkan diri dan reformasi monarki kerajaan.
"Kebebasan media penting tetapi dalam beberapa kasus ada beberapa media yang menyebarkan informasi yang menyimpang yang memicu keresahan," kata Prayut kepada wartawan setelah rapat kabinet menyusul putusan di pengadilan Bangkok pada Selasa.
Kantor media tersebut diduga menerbitkan dan menyiarkan materi yang "melanggar undang-undang kejahatan komputer dan keputusan darurat", menurut kementerian ekonomi digital dan masyarakat Thailand.
Pejabat dari Voice TV, Makin Petplai membantah liputan aksi protes yang mereka lakukan membahayakan keamanan nasional.
"Selama 11 tahun, Voice TV telah berkomitmen terhadap demokrasi, memberikan ruang bagi opini orang dari semua sisi dengan keterbukaan, transparansi, dan tanggung jawab terhadap fakta," katanya dalam sebuah pernyataan.
Komentator politik Voice TV ,Virot Ali mengatakan stasiun tersebut akan terus menyiarkan berita secara online sampai menerima perintah tertulis dari pengadilan.
Baca Juga: Batasi Gerakan Demonstran, Thailand Blokir Telegram
"Ini campur tangan langsung negara,” katanya. "Kami dipilih karena negara ingin menghalangi platform lain."
Klub Koresponden Asing Thailand menyatakan keprihatinan yang mendalam bahwa polisi Kerajaan Thailand sedang menyelidiki Voice TV, bersama dengan Prachatai, Reporters dan Standard.
Keempat media tersebut telah menyiarkan video langsung aksi demonstrasi melalui media sosial Facebook.
"Media yang bebas adalah elemen penting dalam masyarakat demokratis mana pun dan jurnalis yang bonafide harus diizinkan untuk melaporkan perkembangan penting tanpa ancaman larangan, skorsing, sensor atau tuntutan yang membayangi mereka," kata Klub Koresponden Asing Thailand.
Putusan pengadilan itu dikeluarkan sehari setelah kementerian ekonomi digital dan masyarakat mengatakan telah menandai lebih dari 325.000 pesan di platform media sosial yang melanggar Undang-Undang Kejahatan Komputer, yang menurut para kritikus digunakan untuk memberangus perbedaan pendapat.
Tagar #SaveFreePress menjadi trending di Thailand pada hari Senin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji