Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri turut melibatkan ahli kebakaran dalam mengungkapkan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI. Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI itu sendiri telah disimpulkan penyebabnya, yakni akibat bara rokok.
Ahli Kebakaran dari Universitas Indonesia (UI) Yulianto menjelaskan bagaimana proses bara rokok dapat membakar Gedung Kejaksaan Agung RI hingga hangus.
Menurut dia, dalam peristiwa kebakaran umumnya selalu diawali dengan api kecil atau bara.
"Jadi peristiwa kebakaran itu selalu diawali oleh api yang kecil, bisa karena bara, bisa karena pilot atau nyala," kata Yulianto saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2020).
Yulianto lantas mengungkapkan bahwa peristiwa kebakaran yang diakibatkan oleh bara rokok akan melalui proses smouldering atau membara. Selanjutnya, akan bertransisi menjadi api terbuka atau flaming.
"Smouldering atau proses membara ini cirinya menghasilkan asap yang banyak sekali berwarna putih, dari proses membara ini kita mengenal juga proses smoldering bisa mengalami transition menuju ke flaming," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Yulianto memutarkan video berupa percobaan bagaimana proses bara rokok bisa menimbulkan api hingga menyebabkan kebakaran. Percobaan tersebut dilakukan dalam sebuah tempat sampah yang terbuat dari baja dengan diisi kertas, tisu, potongan kayu, dan bara rokok.
Dalam video tersebut terlihat awalnya muncul kepulan asam putih. Kemudian dalam beberapa menit timbul api.
"Jadi ada transisi yang bisa kita lihat dari smoldering menjadi flaming untuk ukuran basket (tempat sampah) yang hanya kurang lebih 20 cm, tinggi nyala apinya 1 meter. Jadi kalau yang terbakar lebih banyak, tinggi apinya akan lebih tinggi lagi dan ini berpotensi mengenai objek yang lain demikian," jelasnya.
Baca Juga: Gara-gara Pembersih Lantai, Pejabat Kejagung Ditetapkan Tersangka
Tukang Bangunan
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sebelumnya menyimpulkan penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung karena bara rokok. Bara rokok tersebut berasal dari tukang bangunan yang merokok saat bekerja di lantai enam yang menjadi titik awal timbulnya api.
"Sehingga kesimpulan penyidik penyebab awal kebakaran di lantai enam itu karena kelalaian dari lima tukang. Harusnya tidak melakukan kegiatan merokok," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo.
Sambo menyampaikan, pihaknya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI.
Lima tersangka merupakan tukang bangunan berinisial T, H, S, K dan IS. Kemudian satu tersangka merupakan mandor berinisial UAN.
Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejaksaan Agung RI berinisial NH dan Direktur Utama PT ARM berinisial R.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Barang KW Masuk Indonesia Gegara Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sebut Bisa Rugikan Ekonomi Nasional
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
-
Prabowo Ajak PM Australia Anthony Albanese Hadiri Ocean Impact Summit di Bali
-
Fakta Baru Terungkap! Satu Keluarga di Warakas Tewas Diracun Anak Sendiri, Ini Motifnya
-
Bertemu Prabowo di Istana, PM Albanese: Kami Selalu Merasa Sangat Disambut di Sini
-
Jadi Tersangka Suap Bea Cukai, Direktur P2 DJBC Rizal Ternyata Punya Harta Rp19,7 Miliar
-
Di Sidoarjo, Gus Ipul Ajak Camat Hingga Kades Bersama Perbarui Data
-
Sudah Bocor! Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berdasarkan Hasil Hisab Kemenag
-
Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik, Prabowo dan PM Albanese Resmi Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Update Terbaru: Ini Daftar Rumah Sakit yang Menampung 40 Korban Luka Akibat Gempa Pacitan di DIY