News / Nasional
Jum'at, 23 Oktober 2020 | 17:56 WIB
Ilustrasi LGBT, Penyimpangan Seksual. (Shutterstock)

Hal ini diungkapkan Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.

"Sudah diperiksa Propam tahun 2019. Sudah disidangkan dan disanksi," ujar Sutrisno menegaskan.

Load More