Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai kinerja Nadiem Makarim kurang baik selama satu tahun menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, nilainya hanya 68 dari standar minimum yang ditetapkan FSGI sebesar 75.
Menanggapi hal tersebut Kepala Biro Kerjasama dan Humas Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan, apresiasi atas evaluasi yang dilakukan FSGI terhadap Nadiem, pihaknya mengaku terbuka atas semua kritik dan saran.
"Kemendikbud menghargai opini dan masukan dari seluruh elemen masyarakat," kata Evy Mulyani, Senin (26/10/2020).
Evy menilai selama ini kinerja Kemendikbud selalu bertujuan membangun sumber daya manusia yang unggul melalui transformasi pendidikan dan kebudayaan sesuai dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo.
Evy juga menegaskan bahwa visi dan misi pemerintah itu juga tengah diterjemahkan dalam program Merdeka Belajar yang bertujuan untuk meningkatkan pendidikan yang berkualitas dan menciptakan SDM unggul.
"Transformasi yang tanggap dan berkelanjutan di bidang pendidikan dan kebudayaan menjadi fokus Pemerintah agar masyarakat maju, bangkit, dan pulih dari situasi pandemi COVID-19," sambungnya.
Sebelumnya, FSGI beralasan memberikan rata-rata nilai 68 untuk Nadiem karena sejumlah kebijakan yang dibuat tidak terlalu berpengaruh bagi dunia pendidikan, apalagi dihantam pandemi virus corona atau Covid-19 yang mewajibkan seluruh siswa melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Berikut program Nadiem yang mendapat rapor merah selama 1 tahun terakhir.
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ): 55, Program relaksasi dana bantuan dana operasional sekolah (BOS): 60, Program merdeka belajar: 60, Program bantuan kuota internet untuk siswa dan guru: 65.
Baca Juga: Siswa Miskin Tak Ada Kuota Belajar jadi Rapor Merah Setahun Menteri Nadiem
Meski begitu FSGI juga menilai ada sejumlah program Nadiem yang sangat baik sekali, sehingga mendapatkan nilai yang cukup bagus.
Program penghapusan Ujian Nasional: 100 dan Program Kurikulum Darurat Covid-19: 80.
Berita Terkait
-
Siswa Miskin Tak Ada Kuota Belajar jadi Rapor Merah Setahun Menteri Nadiem
-
Siswa Stres Bunuh Diri, Nadiem Makarim Diminta Tidak Menutup Mata
-
Nadiem Terjunkan Mahasiswa Bidikmisi Bantu Siswa Belajar Dari Rumah
-
Kepada Dian Sastrowardoyo, Nadiem Makarim Jelaskan Perubahan UN
-
Dian Sastro Tanya Sekolah Kapan Dibuka, Jawaban Nadiem Makarim Mengejutkan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!