Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan ceramah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD sedang viral di media sosial.
Video ceramah Mahfud MD tersebut pun memancing anggota DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon untuk berkomentar.
Cuplikan video ceramah Mahfud MD diunggah oleh akun Twitter @Cobeh09 pada Minggu (25/10/2020).
Dalam video berdurasi 11 detik itu, Mahfud MD membicarakan soal kemungkinan kehancuran negara apabila tidak menegakkan hukum dengan adil.
"Kalau hukum diperlakukan begitu, orang kuat melakukan kejahatan tidak dihukum, orang lemah berbuat salah langsung dihukum, negara akan hancur pada saatnya," ujar Mahfud MD dikutip Suara.com dari video tersebut.
Ceramah dengan tema "Keadilan Sebagai Pondasi Kokohnya Negara" tersebut dilakukan Jumat, 31 Januari 2020 di Masjid Al Akbar, Surabaya.
Video selengkapnya dapat disaksikan di Facebook Kemenko Polhukam RI [di sini] dan di kanal YouTube Masjid Al Akbar TV [di sini]
Sementara itu, Fadli Zon yang mendengarkan perkataan Mahfud dalam video ceramah itu pun langsung berkomentar. Ia membuat cuitan pada Minggu (25/10/2020) dengan menyindir Mahfud MD.
"Menkopolhukam perlu menyimak dan merenungkan ceramah bagus dari Prof @mohmahfudmd ini," tulis Fadli Zon.
Baca Juga: Viral Video Bocah Naik Motor Berlima, Endingnya Bikin Ngakak
Sebelumnya, Mahfud MD mendapat beberapa serangan dari berbagai pihak dari persoalan Omnibus Law hingga kasus di Papua.
Misalnya kritik dari mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Natalius Pigai. Ia merasa seharusnya, konten, proses, dan komunikasi terkait RUU ke rakyat menjadi tugas Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
"Tahun 2020 persoalan bangsa ini didominasi tata kelola hukum. Itu kegagalan utama menkopolhukam, lebih banyak bicara tanpa isi dan tanpa kerja. Harusnya dicopot!" kata Natalius Pigai melalui media sosial.
Selain itu, Amnesty Internasional Indonesia meragukan pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani (68).
Peneliti Amnesty Internasional Indonesia Ari Pramuditya melihat perbedaan ketika Mahfud menerangkan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya. Mahfud sempat menyebut penembakan terhadap aparat keamanan merupakan ulah gerombolan separatis.
"Bahkan Pak Menko kemarin juga sempat mengatakan dengan mantab, kata-kata kalau kasus ini sudah terang," kata Ari dalam paparannya melalui daring, Kamis (22/10/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka