News / Nasional
Senin, 26 Oktober 2020 | 16:49 WIB
Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. (Antara)

Terkait perkara ini, Benhur divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan, sedangkan pengusaha Bernard Hanafi Kalalo sudah divonis 1 tahun 6 bulan penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Tag

Load More