Suara.com - Puluhan penganut Saksi Yehuwa di Korea Selatan tiba di penjara setelah menolak ikut serta program wajib militer — tetapi, untuk pertama kalinya, mereka tidak di sana sebagai narapidana.
Sebaliknya, mereka sekarang bekerja sebagai administrator dari warga sipil.
Program wajib militer, seperti namanya, wajib diikuti semua laki-laki berusia 18 hingga 28 tahun di Korea Selatan, yang secara teknis masih berperang dengan Korea Utara.
Tetapi menurut skema baru, mereka yang keberatan ikut wajib militer atas dasar agama atau alasan pribadi tidak akan dihukum dan dipenjara.
- Hal-hal yang perlu Anda ketahui tentang Saksi Yehuwa yang penganutnya dikeluarkan dari sekolah di Batam
- Benarkah kejahatan seks di sekte Kristen Saksi Yehuwa 'disembunyikan'?
- Rusia menahan para anggota Saksi Yehuwa dengan tuduhan ekstremisme
Kelompok Saksi Yehuwa di Korea Selatan secara historis menolak wajib militer atas dasar moral dan agama, dan memilih menerima hukuman penjara selama 18 bulan atau lebih.
Hampir 20.000 anggota gereja dilaporkan telah dipenjara sejak 1950.
Namun keputusan Mahkamah Agung pada tahun 2018 mengakui perlunya bentuk pengabdian alternatif - yang tidak melibatkan penggunaan senjata api atau senjata lain - bagi mereka yang menolak wajib militer atas dasar keyakinan atau hati nurani, disebut conscientious objector.
Setelah keputusan itu, dakwaan terhadap ratusan pria, kebanyakan dari mereka penganut Saksi Yehova yang menolak wajib militer, dibatalkan.
Pemerintah membebaskan ratusan pria yang sudah menjalani hukuman penjara dan telah menghabiskan semua kesempatan banding mereka.
Baca Juga: Jalani Wajib Militer Hari Ini, Kepala Botak Chen EXO Bikin Penasaran
Kelompok hak asasi manusia mengatakan para conscientious objector yang menjalani hukuman penjara kerap menghadapi stigma sosial, dan kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan setelah hukuman penjara mereka.
Skema baru ini mulai berlaku pada hari Senin (26/10), ketika 63 orang concientious objector melapor ke pusat pelatihan di Daejeon untuk mengabdi sebagai administrator penjara.
Mereka akan bekerja di sana selama tiga tahun, lebih lama dari 21 bulan pengabdian militer di angkatan darat, 23 bulan di angkatan laut, atau 24 bulan di angkatan udara.
"Sebagai anggota Saksi Yehova, saya percaya itu adalah tugas saya untuk menafsirkan Alkitab seperti yang tertulis dan mengikuti ajaran Yesus," kata Jang Kyung-jin kepada kantor berita AFP.
Jang mengutip ayat dari Alkitab, di mana Yesus mengatakan kepada murid-muridnya agar tidak menggunakan kekerasan untuk membelanya karena "semua yang mengambil pedang akan binasa oleh pedang".
Ke-63 orang tersebut akan bekerja, makan, dan tidur di penjara, tetapi akan dipisahkan dari narapidana lain dan diberi cuti tahunan selama beberapa minggu.
Meskipun putusan Mahkamah Agung dianggap sebagai kemenangan bagi Saksi Yehova, kelompok hak asasi berpendapat bahwa persyaratan kerja tiga tahun yang berat hanyalah hukuman alternatif.
Wajib militer di Korea Selatan
Korea Selatan memiliki hubungan yang tegang - serta salah satu perbatasan yang paling dijaga ketat di dunia - dengan Korea Utara, dan wajib militer dipandang sebagai kunci pertahanan negara.
Semua laki-laki berbadan sehat di Korea Selatan wajib untuk bertugas di militer selama 24 bulan, dilakukan paling lambat ketika usia mereka 28 tahun.
Dalam kasus yang jarang terjadi, seseorang dapat diberikan pengecualian dari dinas militer — seperti atlet yang menang di Olimpiade atau Asian Games, karena telah meningkatkan profil global negara mereka.
Pemerintah Korea Selatan juga memberikan pengecualian kepada para atlet — misalnya, ketika negara tersebut menjadi tuan rumah Piala Dunia 2002 dan berhasil mencapai semifinal.
Saat ini juga sedang ada perdebatan tentang apakah superstar K-pop, seperti BTS, sebaiknya dibebaskan, atau setidaknya diizinkan untuk menunda wajib militer sehingga mereka dapat terus tampil selama tahun-tahun puncak mereka.
Melalui aturan saat ini, ketujuh anggota BTS, salah satu ekspor terbesar negara itu, akan diminta untuk mengikuti wajib militer dalam beberapa tahun ke depan, pada saat mereka berusia 28 tahun.
Berita Terkait
-
Aktris Korea Jeon Hye Bin Kemalingan Kartu Kredit di Bali, Rp178 Juta Ludes Dalam 10 Menit
-
Media Korea Selatan Ikut Soroti Skandal Dokumen Palsu Naturalisasi Malaysia
-
Jirayut Ungkap Cara Unik Penetapan Wajib Militer di Thailand, Akui Was-Was Kalau Terpilih
-
Resep Pajeon Makanan Korea, Ramai Di-recook setelah Drama Bon Appetit Your Majesty
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!