Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku sudah berkonsultasi dengan Direktur Gratifikasi KPK, terkait pemberian 15 sepeda lipat dari VJ Daniel dan PT Roda Maju.
Moeldoko mengatakan pemberian sepeda tersebut bukan merupakan gratifikasi karena ditujukan kepada instansi, bukan kepada perorangan.
Namun jika pemberian hadiah ditujukan kepada dirinya atau perorangan harus dilaporkan kepada KPK karena merupakan bentuk gratifikasi.
"Saya sudah konsultasi ke bapak Syarif Hidayat Direktur Gratifikasi KPK, gmana? jangan sampai salah. Petunjuk beliau untuk lembaga, kepada kantor itu tidak termasuk gratifikasi," tutur Moeldoko.
Kendati ditujukan kepada KSP, mantan Panglima TNI itu tetap akan melaporkan pemberian hadiah kepada KPK sehingga transparan.
"Kami juga tidak mau berbuat salah, semua yang kita lakukan transparan dan nanti tetap saja akan kami laporkan ke KPK kami KSP sudah terima sepeda sekian, kita arahkan ke mana nanti upama saya ke Jawa Barat sosialisasi 3M protokol kesehatan," kata dia.
Moeldoko menegaskan 15 unit sepeda model lipat tipe ecosmo 10 Sp Damn bukan untuk diberikan kepada Jokowi, melainkan kepada institusi KSP.
"Sepeda sebanyak 15 unit kepada KSP sekali lagi kepada KSP. Nggak ada sama sekali ke pak Jokowi, pak Jokowi kaget mohon maaf nggak ngerti urusannya seperti ini. Sepeda ini untuk Kantor Kepala Staf Kepresidenan bukan pak Jokowi," tutur Moeldoko.
Moeldoko pun menyampaikan terima kasih kepada Daniel dan PT Roda Maju Bahagia yang memproduksi sepeda dalam negeri dengan edisi Khusus Hari Sumpah Pemuda.
Baca Juga: Bukan untuk Jokowi, Sepeda dari Daniel Mananta Akan Diberikan ke Anak-anak
"Saya berterima kasih mas Daniel dan teman-teman karena produk dalam negeri dan edisi khusus Sumpah Pemuda," ucap dia.
Mantan Panglima TNI itu menuturkan KSP memiliki kewajiban untuk mengkampanyekan produk dalam negeri agar lebih dicintai masyarakat.
Sehingga harapannya kata Moeldoko, lebih banyak masyarakat dapat mencintai dan membeli produk dalam negeri.
"Ini sebuah kewajiban bagi kami untuk bisa menendorse agar kita semua mencintai produk dalam negeri tapi bukan hanya cinta membeli produk dalam negeri jadi harapan kami adalah agar produk-produk dalam negeri semakin dikenal publik, semakin dicintai dan semakin banyak yang beli," katanya.
Sebelumnya KPK mengingatkan Presiden Joko Widodo agar segera melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pesan itu disampaikan KPK kepada Jokowi terkait adanya dugaan gratifikasi berupa sepeda lipat.
Berita Terkait
-
Bukan untuk Jokowi, Sepeda dari Daniel Mananta Akan Diberikan ke Anak-anak
-
Sepeda Lipat Disoal KPK, Moeldoko: Pak Jokowi Kaget, Gak Ngerti Urusan Ini
-
Moeldoko: Jangan Lagi Ada yang Malu Kalau Tak Ikut Unjuk Rasa
-
Jokowi Dapat Sepeda Dari Daniel Mananta, KSP Segera Laporkan ke KPK
-
KPK Soroti Hadiah Sepeda dari Daniel Mananta Untuk Jokowi, Kenapa?
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!