Suara.com - Turki, Yunani, dan Bulgaria diguncang gempa tektonik dengan magnitudo 7,1 pada Jumat (30/10/2020) pukul 18.51.26 WIB. Gempa itu menyebabkan tsunami namun tidak berdampak ke wilayah Indonesia.
"Masyarakat diimbau tetap tenang karena tsunami tidak berdampak ke wilayah Indonesia," kata Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Rahmat Triyono di Jakarta, Jumat.
Triyono menjelaskan, episenter gempa terletak pada koordinat 37.89 LU dan 26,84 BT, berlokasi di laut pada jarak 17 km arah barat laut Samos, Yunani pada kedalaman 10 km.
Berdasarkan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa dangkal akibat adanya deformasi batuan kerak dangkal di area tersebut.
Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan sesar turun (normal fault).
Guncangan gempa dirasakan di Turki, Yunani, Bulgaria dan Makedonia Utara.
Gempa tersebut menimbulkan tsunami lokal yang tercatat di stasiun-stasiun tide gauge di Yunani, yaitu stasiun Syros sekitar 8 cm, Kos sekitar 7 cm, Plomari sekitar 5 cm dan Kos Marina sekitar 4 cm, sedangkan stasiun tide gauge di Turki tidak ada data. (Antara)
Berita Terkait
-
Tsunami Akibat Gempa Turki Tak Berdampak di Indonesia
-
BMKG Sebut Gempa Kemarin Bukti Aktivitas Tektonik di Pesisir Selatan Naik
-
Gempa Kemarin Tunjukkan Aktivitas Tektonik Selatan Jawa Barat Meningkat
-
Pasca Gempa Bumi, Wisatawan di Pangandaran Kembali Nikmati Pantai
-
Kunjungi Parangtritis, dr Tirta Dicurhati Pelaku Usaha Keok Diterpa Pandemi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?