- Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni menyatakan partainya siap menghadapi rencana kenaikan ambang batas parlemen lima persen pada Pemilu 2029 di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
- Raja Juli menyampaikan keyakinan tersebut didasari oleh pengalaman dua kali pemilu, kepemimpinan Kaesang Pangarep, serta dukungan penuh dari Presiden ke-7 Joko Widodo.
- PSI mengingatkan pentingnya putusan Mahkamah Konstitusi agar diciptakan formulasi berkeadilan dan demokratis demi mencegah banyaknya suara rakyat yang mubazir.
Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengaku tidak masalah dengan rencana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) menjadi 5 persen.
Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni menegaskan pihaknya siap dengan apapun keputusan DPR.
“Ya kami pada dasarnya kita tidak ada di parlemen, tidak ada di DPR ya. Apapun yang diputuskan oleh parlemen, PSI insyaallah siap ya,” kata Raja Juli di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Raja Juli menegaskan PSI memiliki pengalaman dua kali memiliki pemilihan umum.
Terlebih saat ini PSI semakin percaya diri usai dipimpin Kaesang Pangarep dan mendapat dukungan dari Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
“Apalagi insyaallah dengan pengalaman dua kali pemilu, sekarang ada Mas Kaesang sebagai Ketua Umum, dan kemudian Pak Jokowi insyaallah juga full meng-endorse PSI, insyaallah kami tidak ada masalah,” kata Raja Juli.
Kendati demikian Raja Juli mengingatkan tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal terkait.
“Yang jadi persoalan adalah keputusan MK ya, yang terang-terang mengatakan bahwa perlu ada formulasi yang lebih tepat agar suara rakyat itu tidak mubazir, suara rakyat tidak sia-sia,” kata Raja Juli.
“Kan sudah ada tuh angkanya ya, sekitar 16 juta suara yang kemudian tidak ada representasinya di DPR dengan *threshold* empat persen. Kalau lima persen kira-kira berapa? Jadi saya kira formulasi yang berkeadilan dan demokratis saya kira itu menjadi penting. Tapi bagi PSI insyaallah ya, berapa pun kami siap *fight* di 2029,” tutur Raja Juli.