Suara.com - Kuasa Hukum Pasangan Calon Wali Kota - Wakil Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud-Thohari Aziz (RT) bakal melaporkan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Rizal disebut tidak netral.
“Kami Senin depan sebab pelanggaran aturan netralitas kepala daerah dalam pemilihan umum kepala daerah (pilkada),” kata Agus Amri dari Kantor Hukum Agus Amri and Affiliates, Jumat (30/11/2020).
Agus merujuk kepada UU Pilkada UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 ayat 3 yang menyatakan larangan kepada kepala daerah aktif untuk menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih.
“Jadi kami minta Mendagri Tito menjatuhkan sanksi tegas atas pelanggaran netralitas tersebut,” tandas Amri.
Kota Balikpapan menjadi satu dari sekian banyak kota dan kabupaten yang menggelar pilkada pada Desember mendatang. Balikpapan juga menjadi satu dari 25 kabupaten-kota yang peserta pilkadanya adalah calon tunggal.
Amri kemudian memperlihatkan video di mana Wali Kota Rizal Effendi terlihat bersama sejumlah orang. Mereka menyuarakan yel-yel dan memberi tanda dengan jari.
Menurut pengacara, orang-orang yang ada di video adalah mereka yang selama ini mengampanyekan untuk memilih kotak atau kolom kosong dalam surat suara di hari pemungutan suara nanti. Tanda jari di mana ujung ibu jari ditemukan dengan ujung jari telunjuk membentuk lingkaran dijadikan simbol – 0 – atau ‘kosong’.
Wali Kota Rizal Effendi ikut memberikan tanda tersebut dengan jari-jari tangan kanannya.
Agus Amri memastikan bahwa Rizal Effendi hadir ke acara yang divideokan sebagai seorang Wali Kota. “Saat berpartisipasi dalam kegiatan tersebut Wali Kota Balikpapan tidak dalam keadaan cuti,” tandas Amri.
Baca Juga: Kapal Pengangkut Sembako Terbalik di Teluk Balikpapan, Satu Nelayan Hilang
Karena itu, kata pengacara, perbuatan Wali Kota Rizal Effendi melanggar aturan netralitas kepala daerah seperti yang tertera dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 ayat 3. (Antara)
Berita Terkait
-
Kapal Pengangkut Sembako Terbalik di Teluk Balikpapan, Satu Nelayan Hilang
-
Satu Lagi, Dokter di Balikpapan Meninggal Dunia Terkonfirmasi Covid-19
-
KPU Balikpapan Pastikan Belum Ada Jadwal Baru Debat Publik Pengganti
-
Lagi! Cairan Pekat Diduga Minyak Tumpah di Teluk Balikpapan
-
Antisipasi Libur Panjang, Pemkot Balikpapan Siapkan Rapid Test di Puskesmas
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah