Suara.com - Kuasa Hukum Pasangan Calon Wali Kota - Wakil Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud-Thohari Aziz (RT) bakal melaporkan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Rizal disebut tidak netral.
“Kami Senin depan sebab pelanggaran aturan netralitas kepala daerah dalam pemilihan umum kepala daerah (pilkada),” kata Agus Amri dari Kantor Hukum Agus Amri and Affiliates, Jumat (30/11/2020).
Agus merujuk kepada UU Pilkada UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 ayat 3 yang menyatakan larangan kepada kepala daerah aktif untuk menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih.
“Jadi kami minta Mendagri Tito menjatuhkan sanksi tegas atas pelanggaran netralitas tersebut,” tandas Amri.
Kota Balikpapan menjadi satu dari sekian banyak kota dan kabupaten yang menggelar pilkada pada Desember mendatang. Balikpapan juga menjadi satu dari 25 kabupaten-kota yang peserta pilkadanya adalah calon tunggal.
Amri kemudian memperlihatkan video di mana Wali Kota Rizal Effendi terlihat bersama sejumlah orang. Mereka menyuarakan yel-yel dan memberi tanda dengan jari.
Menurut pengacara, orang-orang yang ada di video adalah mereka yang selama ini mengampanyekan untuk memilih kotak atau kolom kosong dalam surat suara di hari pemungutan suara nanti. Tanda jari di mana ujung ibu jari ditemukan dengan ujung jari telunjuk membentuk lingkaran dijadikan simbol – 0 – atau ‘kosong’.
Wali Kota Rizal Effendi ikut memberikan tanda tersebut dengan jari-jari tangan kanannya.
Agus Amri memastikan bahwa Rizal Effendi hadir ke acara yang divideokan sebagai seorang Wali Kota. “Saat berpartisipasi dalam kegiatan tersebut Wali Kota Balikpapan tidak dalam keadaan cuti,” tandas Amri.
Baca Juga: Kapal Pengangkut Sembako Terbalik di Teluk Balikpapan, Satu Nelayan Hilang
Karena itu, kata pengacara, perbuatan Wali Kota Rizal Effendi melanggar aturan netralitas kepala daerah seperti yang tertera dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 ayat 3. (Antara)
Berita Terkait
-
Kapal Pengangkut Sembako Terbalik di Teluk Balikpapan, Satu Nelayan Hilang
-
Satu Lagi, Dokter di Balikpapan Meninggal Dunia Terkonfirmasi Covid-19
-
KPU Balikpapan Pastikan Belum Ada Jadwal Baru Debat Publik Pengganti
-
Lagi! Cairan Pekat Diduga Minyak Tumpah di Teluk Balikpapan
-
Antisipasi Libur Panjang, Pemkot Balikpapan Siapkan Rapid Test di Puskesmas
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kebon Kosong: 3 Warga Terluka, Suparno Dirujuk ke RSCM usai Rumah Ludes
-
Rumah Ludes Dalam Sekejap, 620 Warga Korban Kebakaran Kebon Kosong Mengungsi
-
Kebakaran Kebon Kosong Kemayoran: 250 Rumah Hangus, Ratusan Warga Kini Mengungsi di Tenda Darurat
-
Trump Umumkan Perdamaian, Netanyahu Justru Ancam Serang Lebanon Lebih Kejam
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah