Suara.com - Turut berduka cita atas kepergian Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ignatius Sigit Widiatmono, pada Jumat (30/10/2020) dalam usia 51 tahun. Berikut ini profil Irjen Ignatius Sigit selengkapnya.
Ignatius Sigit Widiatmono meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Sigit muncul terakhir kali di depan wartawan dalam konferensi pers Polri pada 27 Juli 2020.
Dalam konferensi Pers itu, Sigit mendampingi jajaran petinggi Polri, yakni Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prasetyo dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Konferensi pers berlangsung dalam rilis pengungkapan kasus surat jalan Djoko Tjandra.
Untuk mengenang kiprahnya sebagai polisi, mari kita kenali Profil Irjen Ignatius Sigit.
Menjabat Sebagai Kadiv Propam
Sigit Widiatmono menjabatan sebagai Kadiv Propam Polri sejak 16 Desember 2019. Sigit Widiatmono menggantikan Listyo Sigit yang diangkat menjadi Kabareskrim oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Sigit Widiatmono naik jabatan sebagai Kadiv Propram Polri dari semula menjabat sebagai Brigjen Pol jadi Irjen Pol pada 26 Desember 2020.
Perjalanan Karier Irjen Ignatius Sigit Widiatmono di Kepolisian
Sigit Widiatmono lahir di Salatiga, Jawa Tengah, pada 3 Februari 1969. Nama lengkapnya Ignatius Sigit Widiatmono. Sigit Widiatmono merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1992.
Ia berpengalaman di bidang reserse dan sempat masuk ke dalam Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Sigit Widiatmono ikut menumpas radikalisme bersama Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
Baca Juga: Profil Megawati Soekarnoputri Lengkap dari Pendidikan sampai Karier
Sigit Widiatmono juga tercatat pernah menjabat sebagai Direktur Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 2017. Dari BNPT, Sigit Widiatmono ditarik ke Mabes Polri.
Saat di Mabes Polri, Sigit Widiatmono menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divisi Propam Polri pada 2019. Pada tahun yang sama, melalui Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/3229/XII/KEP./2019 pada 6 Desember 2019, Sigit naik jabatan menjadi Kadiv Propam Polri menggantikan Listyo Sigit Prabowo yang diangkat menjadi Kabareskrim Polri.
Tugas-tugas Irjen Ignatius Sigit Widiatmono di Divpropam Polri
Divrpropam Polri merupakan bagian dari bidang pengawasan kepolisian yang berada di bawah Kapolri. Tugas divisi ini ialah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi.
Selain itu, juga melakukan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri. Divpropam Polri juga melayani pengaduan masyarakat tentang dugaan penyimpangan tindakan anggota Polri atau PNS Polri.
Divpropam mengembangkan Sentra Layanan berbasis iptek. Pengaduan masyarakat dan informasi perkembangannya dapat disampaikan serta diperoleh dengan cara datang langsung ke Sentra Pelayanan Propam, atau melalui surat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan
-
7 Fakta Bencana Tanah Bergerak di Tegal, 804 Warga Mengungsi
-
Pakar Teknik Ingatkan Program Gentengisasi Prabowo Tak Bisa Dipukul Rata
-
Pemanasan Global Ubah Cara Atmosfer Mengurai Gas Rumah Kaca: Apa Dampaknya?
-
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR