Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dijadwalkan memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejaksaan Agung RI berinisial NH hari ini. NH bakal dimintai keterangan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka NH hari ini dilakukan setelah sebelumnya yang bersangkutan berhalangan hadir dengan alasan sakit pada Selasa (27/10) lalu.
"Hari ini tim penyidik gabungan akan memeriksa tersangka NH yang seharusnya diperiksa minggu lalu," kata Ferdy kepada wartawan, Senin (2/11/2020).
Selain memeriksa tersangka NH, penyidik juga dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi. Dia adalah salah satu aparatur sipil negara (ASN) di Kejaksaan Agung RI.
"Satu orang saksi ASN Kejagung terkait pengadaan ACP tahun 2019," ujar Sambo.
Tak Ditahan
Penyidik telah memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap delapan tersangka kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI. Mereka tidak ditahan lantaran dinilai kooperatif.
"Keseluruhan tersangka semuanya kooperatif sehingga penyidik tidak melakukan penahanan," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Kamis (29/10).
Tujuh dari delapan tersangka telah diperiksa penyidik pada Selasa (27/10) lalu. Mereka yang telah diperiksa yakni tersangka T, H, S, K, IS, UAM dan Direktur Utama PT APM berinisial R.
Baca Juga: BREAKING NEWS Gardu Listrik PLN Blok M Meledak!
Pemeriksaan berlangsung selama delapan jam sejak pukul 10.30 hingga 19.30 WIB.
Sedangkan, satu tersangka lainnya yakni PPK Kejaksaan Agung RI berinisial NH berhalangan hadir dengan alasan sakit.
Bara Rokok
Delapan tersangka dalam kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI merupakan tukang bangunan, mandor, bos penyedia bahan pembersih lantai, hingga pejabat internal.
Sambo ketika itu menyampaikan bahwa tim penyidik gabungan telah menyimpulkan penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung karena kelalaian akibat bara rokok. Bara rokok tersebut berasal dari tukang bangunan yang merokok saat bekerja di lantai enam yang menjadi titik awal timbulnya api.
"Sehingga kesimpulan penyidik penyebab awal kebakaran di lantai enam itu karena kelalaian dari lima tukang. Harusnya tidak melakukan kegiatan merokok," kata Sambo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/10) lalu.
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS Gardu Listrik PLN Blok M Meledak!
-
Tertidur Pulas, Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pasaman
-
Tiga Orang Terjebak di Mesin Pengering Laundry, Petugas Kerahkan Alat Berat
-
Pabrik Biskuit Dekat Rumah Megawati Kebakaran
-
Korsleting Listrik, Tempat Usaha Penyimpanan Helm di Medan Terbakar
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan