Suara.com - Pernikahan merupakan ikatan sakral yang menyatukan dua jiwa. Apakah kalian tahu ada beberapa doa untuk pengantin? Simak penjelasannya berikut.
Tak hanya sepasang kekasih itu saja yang sebenarnya disatukan dalam pernikahan, melainkan dua keluarga besar pun disatukan dalam ikatan pernikahan. Di Indonesia, pernikahan secara Islam bearti harus mengikuti kaidah rukun dan syarat sah menikah Islam.
Dalam pernikahan berarti harus ada doa untuk pengantin dalam Islam. Doa dibaca tak hanya untuk melancarkan acara pernikahan, melainkan juga untuk ketenangan dan keharmonisan kehidupan rumah tangga sepanjang masa milik pasangan pengantin.
Ada empat bacaan doa untuk pengantin dalam Islam. Simak doa-doa untuk pengantin menurut Islam tersebut sebagai berikut.
Pada saat akad nikah, ada sebuah doa yang harus dipanjatkan oleh orang-orang yang hadir menjadi saksi akad nikah. Doa untuk pengantin di hari akad nikah yang sebaiknya diucapkan ialah doa dari Rasulullah SAW.
Doa ini ditulis dalam hadis sahih dan diriwayatkan Abu Hurairah berbunyi:
“Baarakallahu laka wa baarakaa alaika wa jamaa bainakumaa fii khoir.”
Artinya: mudah-mudahan Allah memberkahimu, baik dalam suka maupun duka dan selalu mengumpulkan kamu berdua pada kebaikan.
Baca Juga: Lengkap! Inilah Doa Selamatan atau Syukuran Latin dan Artinya
Setelah akad nikah, ada lagi doa yang harus dipanjatkan. Doa ini dipanjatkan agar, pasangan suami sitri yang sudah sah dapat menjalani kehidupan yang harmonis, saling jaga satu sama lain.
Doa ini dibaca oleh mempelai pria sambil memegang ubun-ubun istrinya. Doa tersebut adalah sebagai berikut:
"Allahumma inni as’aluka min khoirihaa wa khoirimaa jabaltahaa ‘alaih. Wa a’udzubika min syarrihaa wa syarrimaa jabaltaha ‘alaih."
Artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu kebaikan dirinya dan kebaikan yang Engkau tentukan atas dirinya. Dan Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya dan kejelekan yang Engkau tetapkan atas dirinya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan