Suara.com - Status Gunung Merapi naik dari Waspada Level II menjadi Siaga Level III, Kamis (5/11/2020) pukul 12.00 WIB. Apakah kalian tahu ada berapa tingkatan status gunung api di Indonesia? Berikut ini penjelasannya.
Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat aktivitas gunung berapi aktif di dunia karena Indonesia melintasi sirkum pasifik.
Oleh karena itu terdapat banyak sekali gunung aktif ada di Indonesia. Dengan jumlah gunung berapi yang banyak, membuat Indonesia memiliki risiko besar mengalami bencana gunung Meletus.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membuat 4 status tingkatan gunung berapi sebagai upaya mitigasi.
Aktivitas gunung berapi di Indonesia memiliki status atau tingkatan mulai dari aktif normal, waspada, siaga dan awas. 4 tingkatan aktivitas gunung berapi tersebut menandakan kondisi dan aktivitas vulkanik pada gunung berapi.
Berikut merupakan 4 tingkatan status gunung berapi di Indonesia:
1. Aktif Normal
Status aktif normal adalah aktivitas gunung berapi tidak ada perubahan aktivitias secara visual, seismik maupun letusan. Dalam hal ini akan dilakukannya pengamatan rutin terhadap gunung api.
2. Waspada
Baca Juga: Merapi Siaga, Sri Sultan HB X Minta Warga Sleman Jangan Panik
Status waspada merupakan aktivitas mulainya peningkatkan aktivitas seismic pada gunung berapi dan memiliki potensi Meletus dan sudah terlihat perubahan visual pada kawah. Dalam status ini tidak akan terjadi erupsi dalam jangka waktu tertentu.
3. Siaga
Status siaga merupakan status dimana gunung berapi mengalami letusan dan menimbulkan bencana. Hal ini ditandai aktivitas seismik yang terus berlanjut.
Peningkatan aktivitas gunung berapi akan menimbulkan erupsi besar yang mungkin terjadi dalam kurun waktu dua pekan.
4. Awas
Status awas ini memungkinkan terjadi erupsi besar. Status awas merujuk pada letusan utama yang dilanjutkan dengan letusan awal diikuti semburan abu dan uap.
Diberlakukannya status awas pada suatu gunung api dapat diprediksi akan terjadi erupsi besar pada kurun waktu 24 jam setelahnya. Pada situasi ini tindakan yang dilakukan adalah mengevakuasi wilayah yang berpotensi terdampak bencana.
Demikian tingkatan status gunung api di Indonesia yang perlu kalian ketahui.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Debat ICW: PSI dan Perindo Soroti Ketergantungan Industri Ekstraktif dan Sponsor Politik
-
Debat ICW: Desak Politisi Lepas Pengaruh Bisnis demi Cegah Konflik Kepentingan
-
Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif
-
Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri
-
Situasi Memanas: Otoritas UEA Tutup Ruang Udara, Ini Imbauan Khusus Bagi WNI di Abu Dhabi!
-
Teheran Tak Lagi Aman, Warga Iran Panik Usai Serangan ASIsrael: Kami Akan Mati di Sini
-
Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Serangan ke Iran, Risiko Perang Regional Sangat Nyata
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai