Suara.com - Status Gunung Merapi naik dari Waspada Level II menjadi Siaga Level III, Kamis (5/11/2020) pukul 12.00 WIB. Apakah kalian tahu ada berapa tingkatan status gunung api di Indonesia? Berikut ini penjelasannya.
Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat aktivitas gunung berapi aktif di dunia karena Indonesia melintasi sirkum pasifik.
Oleh karena itu terdapat banyak sekali gunung aktif ada di Indonesia. Dengan jumlah gunung berapi yang banyak, membuat Indonesia memiliki risiko besar mengalami bencana gunung Meletus.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membuat 4 status tingkatan gunung berapi sebagai upaya mitigasi.
Aktivitas gunung berapi di Indonesia memiliki status atau tingkatan mulai dari aktif normal, waspada, siaga dan awas. 4 tingkatan aktivitas gunung berapi tersebut menandakan kondisi dan aktivitas vulkanik pada gunung berapi.
Berikut merupakan 4 tingkatan status gunung berapi di Indonesia:
1. Aktif Normal
Status aktif normal adalah aktivitas gunung berapi tidak ada perubahan aktivitias secara visual, seismik maupun letusan. Dalam hal ini akan dilakukannya pengamatan rutin terhadap gunung api.
2. Waspada
Baca Juga: Merapi Siaga, Sri Sultan HB X Minta Warga Sleman Jangan Panik
Status waspada merupakan aktivitas mulainya peningkatkan aktivitas seismic pada gunung berapi dan memiliki potensi Meletus dan sudah terlihat perubahan visual pada kawah. Dalam status ini tidak akan terjadi erupsi dalam jangka waktu tertentu.
3. Siaga
Status siaga merupakan status dimana gunung berapi mengalami letusan dan menimbulkan bencana. Hal ini ditandai aktivitas seismik yang terus berlanjut.
Peningkatan aktivitas gunung berapi akan menimbulkan erupsi besar yang mungkin terjadi dalam kurun waktu dua pekan.
4. Awas
Status awas ini memungkinkan terjadi erupsi besar. Status awas merujuk pada letusan utama yang dilanjutkan dengan letusan awal diikuti semburan abu dan uap.
Diberlakukannya status awas pada suatu gunung api dapat diprediksi akan terjadi erupsi besar pada kurun waktu 24 jam setelahnya. Pada situasi ini tindakan yang dilakukan adalah mengevakuasi wilayah yang berpotensi terdampak bencana.
Demikian tingkatan status gunung api di Indonesia yang perlu kalian ketahui.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung
-
Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya
-
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
-
MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia
-
Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?