Suara.com - Surat berisi mengenai rekrutmen pegawai baru untuk menjadi karyawan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan viral di media sosial. Ini dikarenakan terdapat persyaratan tak biasa, bagi mereka yang tertarik dengan lowongan ini.
Dalam salinan surat yang diterima Suara.com, tertulis ada 19 syarat untuk bisa menjadi PJLP Sudinsos Jaksel. Kebanyakan merupakan syarat biasa seperti minimal serta maksimal usia, pendidikan terakhir, hingga administrasi.
Namun syarat ke 18 dan 19 menjadi sorotan. Sebab calon pelamar wajib bisa membaca Al-Qur'an dan salat lima waktu.
Surat pengumuman ini bernomor /-082 87 tentang Penerimaan PJLP yang dibuat pada 2 November 2020.
Menanggapi hal ini, Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Sudinsos Jakarta Selatan, Anshori, mengatakan surat tersebut tidak benar alias hoaks.
Anshori memastikan pihaknya tak pernah mencantumkan syarat semacam itu.
“Itu tak benar,” kata Anshori saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2020).
Menurutnya, surat tersebut terlihat palsu karena nomor surat yang dicantumkan belum lengkap. Seharusnya di depan nomor surat, ada angka lagi di bagian sebelum /-082 yang biasanya ditulis tangan.
“Seperti itulah (hoaks) kan tak ada nomor (surat),” jelasnya.
Baca Juga: Telat Serahkan Dokumen APBD 2021, Anies Disebut Tak Bisa Kelola Uang Rakyat
Surat itu sendiri dibuat atas nama Sonia selaku Pejabat pengadaan barang jasa Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan. Ia membenarkan ada pejabat bernama Sonia di tempatnya, tapi sedang tak bisa dihubungi karena lagi cuti.
“Beliau sedang cuti," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dinilai Lebih Efektif, PKB Minta Anies Ganti Bantuan Sembako Jadi BLT
-
Telat Serahkan Dokumen APBD 2021, Anies Disebut Tak Bisa Kelola Uang Rakyat
-
Wagub DKI Jelaskan Strategi Anies Bisa Tangani Banjir dalam Waktu Enam Jam
-
Minta Sertifikat Tanah Monas Dialihkan ke Pemprov DKI, Anies Surati Jokowi
-
Bocah Pemulung Viral: Kalau Lapar, Saya Baca Al Quran sampai Kenyang
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya