Suara.com - Surat berisi mengenai rekrutmen pegawai baru untuk menjadi karyawan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan viral di media sosial. Ini dikarenakan terdapat persyaratan tak biasa, bagi mereka yang tertarik dengan lowongan ini.
Dalam salinan surat yang diterima Suara.com, tertulis ada 19 syarat untuk bisa menjadi PJLP Sudinsos Jaksel. Kebanyakan merupakan syarat biasa seperti minimal serta maksimal usia, pendidikan terakhir, hingga administrasi.
Namun syarat ke 18 dan 19 menjadi sorotan. Sebab calon pelamar wajib bisa membaca Al-Qur'an dan salat lima waktu.
Surat pengumuman ini bernomor /-082 87 tentang Penerimaan PJLP yang dibuat pada 2 November 2020.
Menanggapi hal ini, Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Sudinsos Jakarta Selatan, Anshori, mengatakan surat tersebut tidak benar alias hoaks.
Anshori memastikan pihaknya tak pernah mencantumkan syarat semacam itu.
“Itu tak benar,” kata Anshori saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2020).
Menurutnya, surat tersebut terlihat palsu karena nomor surat yang dicantumkan belum lengkap. Seharusnya di depan nomor surat, ada angka lagi di bagian sebelum /-082 yang biasanya ditulis tangan.
“Seperti itulah (hoaks) kan tak ada nomor (surat),” jelasnya.
Baca Juga: Telat Serahkan Dokumen APBD 2021, Anies Disebut Tak Bisa Kelola Uang Rakyat
Surat itu sendiri dibuat atas nama Sonia selaku Pejabat pengadaan barang jasa Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan. Ia membenarkan ada pejabat bernama Sonia di tempatnya, tapi sedang tak bisa dihubungi karena lagi cuti.
“Beliau sedang cuti," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dinilai Lebih Efektif, PKB Minta Anies Ganti Bantuan Sembako Jadi BLT
-
Telat Serahkan Dokumen APBD 2021, Anies Disebut Tak Bisa Kelola Uang Rakyat
-
Wagub DKI Jelaskan Strategi Anies Bisa Tangani Banjir dalam Waktu Enam Jam
-
Minta Sertifikat Tanah Monas Dialihkan ke Pemprov DKI, Anies Surati Jokowi
-
Bocah Pemulung Viral: Kalau Lapar, Saya Baca Al Quran sampai Kenyang
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
BNI Siap Salurkan 17.356 KPR FLPP pada 2026, Mantapkan Peran di Program Perumahan
-
Gus Yahya Buka Suara Soal Polemik Tambang dan Gejolak Internal PBNU: Kami Tidak Pernah Minta
-
Bukan Alam, Jaksa Agung Sebut Bencana Sumatra Akibat Alih Fungsi Hutan
-
Selain UMP Naik, Pramono Anung Siapkan Subsidi Pangan dan Transportasi Buat Buruh
-
Ini Dia! Daftar 5 Provinsi dengan Kenaikan UMP Tertinggi
-
Gus Yahya Tolak Keputusan Lirboyo, Minta Konflik NU Diselesaikan lewat Muktamar
-
Prahara PBNU: Gus Yahya Beri Instruksi Keras, Pengurus Wilayah Jangan Sampai Terbengkalai
-
Pramono Anung Tetapkan UMP 2026: Kenaikannya di Atas Inflasi!
-
BPPTKG: Gunung Merapi Masih Aman Dikunjungi Saat Libur Nataru
-
Boyamin Datangi Dewas KPK, Pertanyakan Bobby Nasution Tak Diperiksa Kasus Pembangunan Jalan Sumut