Suara.com - Seorang mantan wakil menteri transportasi Rusia telah mengakuisisi saham pengendali di perusahaan pembuat senjata Kalashnikov, kata perusahaan itu pada Jumat (6/11/2020).
Alan Lushnikov yang menjabat sebagai wakil menteri transportasi Rusia pada 2017 hingga 2018, telah mengakuisisi 75 persen dikurangi satu saham di Kalashnikov melalui sebuah perusahaan bernama TKH-Invest.
Lushnikov memperoleh saham dari Wakil Menteri Pertahanan Alexei Krivoruchko, yang namanya termasuk di antara pejabat tinggi Rusia yang terkena sanksi Uni Eropa bulan lalu atas kasus keracunan kritikus Kremlin Alexei Navalny.
Sementara usaha konglomerat negara Rostec memiliki sisa 25 persen ditambah satu saham di Kalashnikov.
Namun, Kalashnikov tidak mengungkapkan tentang ketentuan kesepakatan tersebut.
Sumber pasar keuangan mengatakan kepada surat kabar Kommersant bahwa kesepakatan itu bisa bernilai sebanyak 12,91 juta dolar AS (sekitar Rp183,8 miliar).
Perusahaan pembuat senjata Kalashnikov telah berada di bawah sanksi AS sejak 2014 setelah pencaplokan wilayah Krimea oleh Moskow dari Ukraina dan karena dukungan Kalashnikov untuk kelompok separatis pro-Rusia di timur negara itu. [Reuters/Antara]
Tag
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian