Suara.com - Media sosial diramaikan dengan kemunculan video porno mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel. Banyak warganet berburu link video syur mirip Gisel tersebut hingga tak sedikit dari mereka yang kesal karena kena prank video siksa kubur.
Dari pantauan Suara.om, Sabtu (7/11/20200, tagar #linkaja #gisel hingga #fullnya masuk dalam daftar trending topic di Twitter.
Ada ratusan ribu warganet membuat cuitan dengan menggunakan tagar-tagar tersebut.
Banyak warganet yang merasa penasaran dengan video porno yang disebut-sebut mirip dengan Gisel itu.
Mereka melakukan segala upaya untuk bisa mendapatkan video tersebut.
Namun, belakangan beredar video porno mirip Gisel yang telah dimodifikasi.
Dari link yang tersebar di media sosial, pada bagian cover video menampilkan seorang wanita mirip Gisel. Namun setelah diklik justru menampilkan video palsu.
Video-video yang disematkan dalam video porno mirip Gisel prank tersebut mulai dari lagu Wali band berjudul Tobat Maksiat, video idola K-Pop hingga konten siksa kubur.
Warganet yang mendapati video prank tersebut meluapkan kekesalan mereka karena merasa ditipu.
Baca Juga: Kominfo Takedown Video Syur Mirip Gisel di Medsos
"Lank link lank link, daritadi pencet link ketemunya konten siksa kubur mulu," kata @wandraigo.
"Nemu link dikira video yang lagi viral, pas dibuka malah video siksa kubur," ujar @shalemucok.
Meski demikian, banyak warganet meminta agar publik berhenti menyebarluaskan video porno tersebut.
Mereka mengapresiasi upaya publik berusaha menyamarkan video porno tersebut dengan menyematkan video-video lainnya.
"Ok juga nih upaya komunitas KPop menyamarkan pencarian video yang lagi trending itu. Salut," tutur @omdennis.
Link Video Syur Mirip Gisel Beredar, Pengedar Terancam Denda Miliaran
Aksi penyebaran video tak etis ini mendapat perhatian publik. Mereka yang mengedarkan terancam denda hingga hukum pidana. Penyebar video porno itu bisa dijerat dengan UU Anti Pornografi pasal 29 dan UU ITE pasal 27. Dalam pasal tersebut dinyatakan bagi siapa saja yang menyiarkan atau menyebarkan video yang mengandung konten porno bisa didenda hingga Rp 6 miliar atau penjara 12 tahun.
UU ITE Pasal 27 ayat (1) menyatakan bagi siapa yang sengaja mendistribusikan konten yang melanggar kesusilaan bisa dikenakan denda 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Ada juga Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 soal Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik (PP PSTE) yang telah disahkan tahun lalu memperketat konten-konten yang beredar di dunia maya, terutama media sosial. PP PSTE dibuat untuk memudahkan pemerintah memberikan sanksi kepada platform media sosial, seperti Facebook, Twitter, atau lainnya yang melanggar ketentuan hukum di Indonesia. Pengedar akan dikenai sanksi kisaran Rp 100 juta hingga Rp 500 juta per konten. Sanksi denda saat ini tengah dipersiapkan oleh pemerintah, hingga nanti akan menjadi turunan dari revisi PP PSTE.
Demikian persoalan link video syur mirip Gisel di Twitter. Jadikan ini sebuah perhatian khusus, hentikan penyebaran video syur jika Anda menjumpainya di media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Menggeliat, Abu Vulkaniknya Mulai Bikin Warga Pulau Sebesi Sesak Napas
-
Gempa Flores Ganggu Layanan Indosat, IM3 dan Tri Masih Dalam Proses Pemulihan
-
Lenovo IdeaPad Slim 3i, Laptop AI Harga Mulai Rp11,7 Juta, Bawa NPU 17 TOPS, dan RAM Upgradable
-
Bikin Matte Seharian! 4 Sunscreen Korea Oil Control untuk Kulit Berminyak
-
IHSG Dibayangi Aksi Jual Saham AI, Perusahaan Outsourcing Justru Bersinar
-
Micellar Water Wardah Pink untuk Kulit Apa? Ini Klaim dan Review Pengguna
-
Jurus Agar Pemerintah Bisa Capai Target Lifting Minyak 610 Bph di 2027
-
Bongkar Pengelolaan Dana Umat, Transparansi Digital Jadi Kunci Perkuat Kepercayaan Publik
-
Usai Habisi Nyawa Anak Sendiri, Ibu di Pamekasan Dibawa ke RSJ
-
AI, Kreator, dan Livestream Jadi Senjata Baru Bisnis, Meta Bidik Pasar Asia Pasifik