- Pemimpin Redaksi Republika mengecam militer Israel karena mencegat kapal kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional, Senin (18/5/2026).
- Misi tersebut membawa bantuan logistik dan obat-obatan bagi warga Palestina di Gaza yang terdampak krisis serta blokade.
- Republika menyatakan perhatian serius terhadap keselamatan sembilan relawan asal Indonesia, termasuk dua jurnalis yang berada dalam rombongan.
Suara.com - Pemimpin Redaksi Republika Andi Muhyiddin mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional.
Menurut Andi, tindakan tersebut bukan sekadar insiden keamanan biasa, melainkan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan prinsip kemanusiaan universal.
“Kami mengecam keras tindakan intersepsi yang dilakukan militer Zionis Israel terhadap kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional,” ujar Andi dalam pernyataan resminya, Senin (18/5/2026).
Ia menegaskan, para relawan yang berada di atas kapal datang bukan untuk membawa ancaman, melainkan bantuan bagi warga Palestina di Gaza yang terus menghadapi krisis kemanusiaan akibat blokade dan agresi berkepanjangan.
“Para relawan datang bukan membawa senjata, melainkan solidaritas, obat-obatan, bantuan logistik, dan suara nurani dunia untuk warga sipil Palestina di Gaza,” katanya.
Andi juga menyoroti keberadaan sembilan relawan asal Indonesia dalam rombongan tersebut, termasuk dua jurnalis Republika yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai.
Menurut dia, keselamatan para relawan Indonesia, khususnya jurnalis yang tengah menjalankan tugas kemanusiaan dan jurnalistik, menjadi perhatian serius.
“Dalam rombongan terdapat sembilan relawan asal Indonesia, termasuk dua jurnalis Republika Bambang Noroyono dan Thoudy Badai yang menjalankan tugas jurnalistik dan kemanusiaan. Keselamatan mereka menjadi perhatian serius kami,” tuturnya.
Republika juga menegaskan dukungannya terhadap misi kemanusiaan internasional untuk Gaza dan menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap relawan sipil.
Baca Juga: Komando Brigade Al-Qassam Tewas, Hamas Janji Pembalasan Menyakitkan untuk Israel
“Kami berdiri bersama para relawan kemanusiaan dunia. Dan kami menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap misi kemanusiaan di perairan internasional,” tegas Andi.
Sebelumnya, militer Israel dilaporkan melakukan intersepsi terhadap kapal bantuan Global Sumud Flotilla yang tengah menuju Gaza Strip.
Armada tersebut membawa bantuan kemanusiaan dan relawan internasional untuk warga Gaza yang masih dilanda krisis akibat perang dan blokade.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba
-
Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan
-
Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!
-
Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah
-
Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji
-
Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar