News / Nasional
Selasa, 10 November 2020 | 19:01 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di markas Front Pembela Islam, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

1. Tidak ada huruf di belakang angka Rp 10.000.000
2. Ada huruf di belakang angka Rp 7.500.000

NRKB pilihan untuk empat angka

1. Tidak ada huruf di belakang angka Rp 7.500.000
2. Ada huruf di belakang angka Rp 5.000.000

Jadi jika mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016, maka untuk pelat nomor mobil Habib Rizieq saja, yakni ‘B 1 FPI’ harganya sama dengan Rp 15.000.000 atau Rp15 juta.

Load More