News / Nasional
Rabu, 11 November 2020 | 00:05 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. (Suara.com/Ummi Saleh)

Suara.com - Kantor Staf Presiden (KSP) menggelar program KSP Mendengar yang dilakukan untuk mendengar masukan sebanyak-banyaknya dari berbagai kalangan soal UU Cipta Kerja dan Vaksinasi Covid-19.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan dalam dialog dengan perwakilan mahasiwa, bahwa para pencari kerja usia produktif di Indonesia terhitung banya

Belum lagi, banyak juga pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

"Maka, UU Cipta Kerja hadir dalam membuka ruang kerja seluas-luasnya bagi anak muda Indonesia," ujar Ngabalin saat dialog dengan perwakilan mahasiswa dalam KSP Mendengar dengan tema Sosialisasi UU Cipta Kerja dan Vaksinasi Covid-19, di Serang, Banten dalam keterangannya, Selasa (10/11/2020).

Ngabalin menyebut UU Cipta Kerja juga mempermudah setiap izin badan usaha dengan memangkas pintu atau birokrasi.

Tujuannya kata Ngabalin untuk mencegah adanya pungutan liar dalam birokrasi dan menghindari perizinan yang berbelit.

Tak hanya itu, Ngabalin menuturkan, saat ini faktanya ada sekitar 64,19 juta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan 75 persen dari jumlah itu bergerak di bidang informal.

"Maka, UU Cipta kerja hadir untuk menggerakkan rakyat membuka usaha mandiri dengan mempermudah perizinan," kata dia.

Ngabalin meyakini dalam situasi keadaan pandemi, semua informasi yang dimiliki pemerintah terbuka dan selalu disampaikan ke publik.

Baca Juga: Jokowi Diminta Pidato Sambut Kepulangan Habib Rizieq, KSP Tak Bisa Jawab

Terlebih, masyarakat perlu penyesuaian terhadap masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"KSP akan banyak menyerap banyak masukan dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa dan akan kami sampaikan kembali ke Presiden terkait apapun itu, termasuk UU Cipta Kerja," ucap Ngabalin.

Mengenai pandemi Covid-19, Ngabalin menuturkan, sifatnya masih sangat dinamis.

Karena itu kampanye 3 M terus digencarkan.

"Sebab itu, kampanye pelaksanaan 3M (Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, dan Memakai Masker) harus terus digalakkan," kata Ngabalin.

Sementara itu Perwakilan Badko HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Jabodetabek Banten Januar Eka Nugraha mempertanyakan strategi komunikasi pemerintah yang baru melaksanakan sosialisasi setelah undang-undang tersebut disahkan.

Load More