- Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menjenguk korban penyekapan YTR di RS Hasan Sadikin Bandung pada Kamis malam.
- Dudung berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan, LPSK, dan instansi terkait untuk memastikan pembiayaan perawatan medis bagi korban.
- Pemerintah mendukung proses hukum maksimal terhadap tersangka pelaku penganiayaan agar mendapatkan hukuman setimpal sesuai peraturan berlaku.
Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menjenguk YTR (29), korban dugaan penyekapan dan penganiayaan oleh tersangka Taufik Hidayat, di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Kamis (25/6) malam.
Setibanya di rumah sakit, Dudung langsung memantau kondisi korban dan bertemu dengan keluarga YTR. Namun, karena korban sedang beristirahat, Dudung tidak sempat berkomunikasi secara langsung.
"Malam ini saya hadir di RSHS untuk melihat secara langsung korban YTR. Saya langsung lihat dan bertemu dengan keluarganya, dan saya sampaikan negara hadir dan sangat peduli kepada perawatan, bahkan kelanjutannya," kata Dudung dalam keterangan tertulis.
Ia menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang dialami korban. Menurut Dudung, kasus tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.
"Apabila di lingkungannya ada hal-hal yang mencurigakan atau janggal, segera laporkan kepada aparat terkait agar tidak terjadi di luar pengawasan," ujarnya.
Hubungi Dirut BPJS
Dalam kunjungannya, Dudung menerima laporan dari Direktur RSHS bahwa biaya perawatan korban penganiayaan terhadap perempuan dan anak tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Merespons informasi tersebut, Dudung langsung menghubungi Direktur Utama BPJS Kesehatan.
"Saya mendapat laporan langsung dari Direktur Hasan Sadikin bahwa memang untuk penganiayaan kepada perempuan dan anak tidak di-cover BPJS. Saya langsung telepon Direktur BPJS, dan beliau langsung menyambut, bahkan sebelumnya juga sudah memonitor tentang masalah ini," katanya.
Baca Juga: Salah Kaprah Soal JHT: Bukan Cuma Dana Hari Tua, Bisa Jadi Penyelamat Finansialmu!
Ia mengatakan mekanisme pembiayaan dan perlindungan terhadap korban akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta melibatkan Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dudung juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Jawa Barat yang dinilainya bergerak cepat menangkap pelaku, serta kepada tim medis RSHS yang memberikan penanganan darurat kepada korban.
Minta Pelaku Dihukum Maksimal
Terkait proses hukum, Dudung menegaskan dukungannya terhadap keluarga korban yang meminta pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
"Saya sampaikan, dan ini termasuk dari pihak keluarga (ayah dan kakak YTR), agar pelaku diproses hukum seberat-beratnya. Secara pribadi, terus terang kalau melihat kondisinya tadi, ini sudah di luar batas-batas kemanusiaan sehingga sangat layak kalau dihukum sekeras-kerasnya sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.
Di akhir kunjungan, Dudung mengajak masyarakat turut mendoakan kesembuhan YTR dan memberikan dukungan kepada keluarga serta tenaga medis yang merawat korban.
"Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan kekuatan dan ketabahan bagi YTR beserta keluarganya," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan