Suara.com - Politisi PDI Perjuangan (PDI-P) Henry Yosodiningrat menilai tak ada alasan polisi untuk tidak menindaklanjuti kasus pencemaran nama baik yang sempat menjerat pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab. Terlebih, kekinian Rizieq selaku pihak terlapor sudah berada di Indonesia.
Henry meminta penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk segera menindaklanjuti laporan yang dilayangkannya pada tahun 2017. Sebab, sejak laporan tersebut dilayangkan, penyidik belum melakukan penyelidikan karena Rizieq keburu pergi ke Arab Saudi.
"Saya buat laporan polisi tapi yang bersangkutan berangkat umroh dan tidak pulang sampai 3,5 tahun. Jadi saya bisa memaklumi, tapi kalau sekarang tidak ada alasan untuk ditindaklanjuti," kata Henry di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Menurut Henry, pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti untuk menguatkan laporannya. Beberapa barang bukti tersebut telah diserahkan ke pihak kepolisian saat laporan terhadap Rizieq itu dibuat.
"Sudah diprint dan printoutnya sudah diserahkan ke polisi saat saya buat laporan," ucapnya.
Henry sebelumnya meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana melanjutkan penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Rizieq terhadapnya. Laporan dugaan pencemaran nama baik itu dilaporkan oleh Henry ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada 2017 silam.
Henry mengatakan akan menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana siang ini untuk menyampaikan langsung permintaannya itu.
Dia berharap Kapolda Polda Metro Jaya nantinya dapat menerima dan menindaklanjuti permintaannya. Terlebih, kekinian Rizieq selaku pihak terlapor telah berada di Indonesia.
"Sekarang dia udah balik kemarin udah datang, saya minta polisi untuk menindaklanjuti," kata dia.
Baca Juga: Akan Temui Kapolda, Politisi PDIP Minta Usut Lagi Kasus Rizieq Shihab
Pada 2017 lalu, Henry melaporkan Rizieq ke Polda Metro Jaya atas tuduhan telah mencemarkan nama baiknya. Laporan tersebut telah terdaftar dengan Nomor: LP/529/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus.
Henry menjelaskan dasar dirinya melaporkan pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu lantaran Rizieq melalui akun Facebook dan Instagram telah menuduhnya sebagai politikus berhaluan komunis. Selain itu, dia juga dituduh telah memusuhi umat Islam.
Atas tuduhan itu, Henry melaporkan Rizieq dengan dalih telah melanggar Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 28 juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Pemprov Tak Melarang Reuni Akbar 212 Digelar di Monas, Tapi Belum Diizinkan
-
Masih PSBB, Pemprov DKI Buka Peluang Izinkan Monas Dipakai Reuni Akbar 212
-
Akan Temui Kapolda, Politisi PDIP Minta Usut Lagi Kasus Rizieq Shihab
-
"Dia Yang Namanya Tak Boleh Disebut" di Facebook Adalah Rizieq Shihab
-
Politisi PDIP Minta Polisi Lanjutkan Laporannya Soal Kasus Rizieq Shihab
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?
-
PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah
-
Pengamat UMY Sebut Prabowo Rugi Besar Jika 'Pelihara' Homeless Media: Itu Membodohi Publik
-
Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri
-
Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol
-
Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI
-
Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi
-
Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai