Suara.com - Politisi PDI Perjuangan (PDI-P) Henry Yosodiningrat menilai tak ada alasan polisi untuk tidak menindaklanjuti kasus pencemaran nama baik yang sempat menjerat pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab. Terlebih, kekinian Rizieq selaku pihak terlapor sudah berada di Indonesia.
Henry meminta penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk segera menindaklanjuti laporan yang dilayangkannya pada tahun 2017. Sebab, sejak laporan tersebut dilayangkan, penyidik belum melakukan penyelidikan karena Rizieq keburu pergi ke Arab Saudi.
"Saya buat laporan polisi tapi yang bersangkutan berangkat umroh dan tidak pulang sampai 3,5 tahun. Jadi saya bisa memaklumi, tapi kalau sekarang tidak ada alasan untuk ditindaklanjuti," kata Henry di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Menurut Henry, pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti untuk menguatkan laporannya. Beberapa barang bukti tersebut telah diserahkan ke pihak kepolisian saat laporan terhadap Rizieq itu dibuat.
"Sudah diprint dan printoutnya sudah diserahkan ke polisi saat saya buat laporan," ucapnya.
Henry sebelumnya meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana melanjutkan penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Rizieq terhadapnya. Laporan dugaan pencemaran nama baik itu dilaporkan oleh Henry ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada 2017 silam.
Henry mengatakan akan menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana siang ini untuk menyampaikan langsung permintaannya itu.
Dia berharap Kapolda Polda Metro Jaya nantinya dapat menerima dan menindaklanjuti permintaannya. Terlebih, kekinian Rizieq selaku pihak terlapor telah berada di Indonesia.
"Sekarang dia udah balik kemarin udah datang, saya minta polisi untuk menindaklanjuti," kata dia.
Baca Juga: Akan Temui Kapolda, Politisi PDIP Minta Usut Lagi Kasus Rizieq Shihab
Pada 2017 lalu, Henry melaporkan Rizieq ke Polda Metro Jaya atas tuduhan telah mencemarkan nama baiknya. Laporan tersebut telah terdaftar dengan Nomor: LP/529/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus.
Henry menjelaskan dasar dirinya melaporkan pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu lantaran Rizieq melalui akun Facebook dan Instagram telah menuduhnya sebagai politikus berhaluan komunis. Selain itu, dia juga dituduh telah memusuhi umat Islam.
Atas tuduhan itu, Henry melaporkan Rizieq dengan dalih telah melanggar Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 28 juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Pemprov Tak Melarang Reuni Akbar 212 Digelar di Monas, Tapi Belum Diizinkan
-
Masih PSBB, Pemprov DKI Buka Peluang Izinkan Monas Dipakai Reuni Akbar 212
-
Akan Temui Kapolda, Politisi PDIP Minta Usut Lagi Kasus Rizieq Shihab
-
"Dia Yang Namanya Tak Boleh Disebut" di Facebook Adalah Rizieq Shihab
-
Politisi PDIP Minta Polisi Lanjutkan Laporannya Soal Kasus Rizieq Shihab
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI
-
Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo
-
5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing
-
5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara