Suara.com - Nama Menteri Sekretariat Kabinet Pramono Anung dan Marzuki Ali turut mencuat dalam sidang dengan terdakwa eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020).
Fakta sidang itu terungkap, dalam kesaksian Komisaris PT. Multitrans Logistic Indonesia Hengky Soenjoto. Hengky adalah kakak kandung Heindra Soenjoto yang menyuap Nurhadi dan Rezky.
Awalnya, Jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Hengky ketika kasus ini masih dalam penyidikan dilembaga antirasuah. Dimana, dalam BAP Hengky bahwa adik kandungnya itu pernah memiliki kedekatan dengan Marzuki Alie.
Kedekatan itu, setelah Hiendra pernah berperkara kasus di Polda Metro terkait perusahaannya PT. Multicon Indra Jaya Terminal (MIT) dengan Azhar Umar selaku Direktur Keuangan PT MIT.
Dalam BAP itu, Hiendra meminta tolong kepada kakaknya agar Marzuki Alie dan Pramono Anung membantu Hiendra tak dilakukan penahanan di Polda Metro.
"Awalnya antara Hiendra soenyoto dan Marzuki Ali sangat dekat, tapi setelah Hiendra Soenjoto melawan Azhar Umar saya pernah dimintai tolong oleh Hiendra agar disampaikan ke Marzuki Ali agar disampaikan ke Parmono Anung menteri sekretaris negara saat itu agar penahanan Hiendra ditangguhkan," ucap Jaksa dalam membacakan BAP milik Hengky
"Hal itu disampaikan di kantor Hiendra di daerah Halim komplek pergudangan saat pertemuan pertama dengan marzuki ali namun pada saat itu Hiendra tidak bisa keluar tahanan juga," Jaksa melanjutkan
Masih dalam BAP milik Hengky, ia masih diperintah oleh adiknya itu untuk menawarkan cesie atau surat pembayaran utang dari UOB sebesar Rp 110 miliar.
Lantas, Hengky pun disuruh meminta bantuan pembayaran utang itu kepada Marzuki Ali.
Baca Juga: Minta Bayaran Tunai Ratusan Juta, Mantu Nurhadi Bisa Bantu Kasus di Polisi
"Imbalan nanti Marzuki Ali masuk menggantikan Azhar Umar menjadi komisari PT MIT," kata Jaksa kembali membaca BAP
Namun, Marzuki Ali ternyata tak memiliki uang sebanyak itu. Sehingga, Hengky menawarkan opsi lain yang diperintahkan Hiendra.
"Opsi lain ke Marzuki Ali yaitu meminta marzuki ali untuk pinjam uang sekitar 6 sampai 7 miliar yang akan digunakan untuk mengurus perkaranya Hiendra Soenjoto dengan imbalan akan dihitung sebagai penyertaan modal atau saham di PT MIT," ucap Jaksa
Ketika ditanyakan Jaksa KPK kepada Hengky, ia pun membenarkan isi seluruh BAP miliknya itu.
"Iya betul pak," jawab Hengky
Jaksa pun kembali mencecar Hengky dalam isi BAP-nya itu. Alasan Hiendra perintahkan dirinya untuk mengurus perkara antara UOB dan MIT dengan meminjam uang kepada Marzuki Ali.
Berita Terkait
-
Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras
-
Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang
-
Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan
-
Kualitas Udara Jakarta Terburuk, Pramono Anung Janji Percepat Bus Listrik dan PLTSa
-
Gubernur Pramono Anung Lepas 561 Alumni SMK Jakarta Bekerja ke Jerman hingga Jepang
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
"Celana Saya Juga Hancur", Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas