Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon meminta prajurit TNI AU yang ikut sambut Habib Rizieq Shihab tidak diperlakukan secara kriminal. Fadli memaklumi sikap prajurit TNI AU tersebut yang ikut menyambut kedatangan Rizieq Shihab.
Dalam cuitannya melalui akun Twitter @fadlizon, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu justru menilai tidak ada yang salah dengan sikap si prajurit.
"Apa salahnya kalau ada prajurit TNI simpati atas kedatangan ulama besar Habib Rizieq Shihab dari Saudi Arabia setelah 3,5 tahun?" kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Kamis (12/11/2020).
Fadli meminta aparat tidak salah dalam mengirimkan pesan kepada publik. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan.
Ia juga meminta agar sang prajurit tidak diperlakukan seperti seorang kriminal hanya karena ikut menyambut kedatangan Rizieq Shihab.
"TNI selalu baik dengan ulama, kyai, habaib dan tokoh-tokoh agama. Jangan perlakukan prajurit tersebut seperti kriminal," tutur Fadli.
Kena Sanksi
Video viral di jejaring media sosial memperlihatkan aksi anggota TNI Angkatan Udara bernyanyi menyambut kedatangan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.
Dalam video berdurasi singkat yang diunggah akun Instagram @digeeembokFC terlihat Serka BDS bernyanyi menyabut kedatangan Rizieq. Dia bersenandung sembari menggunakan atribut lengkap anggota TNI AU.
Baca Juga: Habib Salim Sebut Rizieq Shihab Milik Semua Umat
“Marhaban pemimpin FPI Allah..Allah. Disambut prajurit TNI Allah… Allah, Marhaban ahlan wa sahlan… Marbahan Habib Rizieq Syihab. Takbir!!! Allahu Akbar,” demikian nyanyian prajurit TNI AU dengan mengepal tangan kanannya dikutip dari akun @digeeembokFC.
Buntut dari aksi tersebut, anggota TNI AU itupun tengah diperiksa lantaran diduga melanggar disiplin militer.
Kepala Dinas Penarangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Fadjar Adrianto mengatakan, anggota TNI AU itu berinisial Serka BDS.
Serka BDS, kata dia, telah dijatuhi hukuman disiplin lantaran sembarang mengunggah video ke media sosial.
"Intinya melakukan pelanggaran disiplin militer karena sudah diperintahkan oleh Panglima TNI dan KSAU kita tidak boleh sembarangan mengupload sesuatu yang menyalahgunakan aturan," kata Fajar saat dihubungi, Rabu (11/11/2020).
Sebelumnya, peristiwa serupa juga ditemukan di lingkungan TNI Ad. Seorang anggota TNI AD, Kopda ATY dijatuhkan sanksi setelah membuat dan mengunggah video berisi ucapan dukungan kepada Rizieq.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta