Suara.com - Komisi independen bentukan Gereja Katolik Prancis melaporkan telah menerima 6.500 pengaduan pelecehan seksual oleh para pastor dalam waktu 17 bulan terakhir.
Menyadur Channel News Asia, Kamis (12/11/2020), komisi yang menggunakan fitur menyelidiki pelecehan seksual yang dilakukan di lingkungan maupun oleh pihak gereja ini, menerima ribuan laporan dari layanan hotline mereka.
Pimpinan komisi, Jean-Marc Sauve, mengatakan 62 persen penelepon adalah laki-laki dan hampir 90 persen dari tuduhan itu berkaitan dengan pelecehan anak di bawah umur.
Sekitar sepertiga dari pelapor mengatakan, mereka berusia antara enam sampai sepuluh tahun saat dilecehkan, dan sepertiga lainnya berusia 11 hingga 15 tahun.
Sepertiga pelecehan seksual terjadi di lingkungan sekolah, sementara 12 persen di program dan kamp musim panas.
Savue mengatakan, ada kebutuhan mendalam bagi korban maupun saksi yang berani mengaku atas apa yang terjadi.
"Ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan pembayaran sejumlah uang, apalagi jika harus disertai perintah untuk tutup mulut," ujar Sauve dalam konferensi badan-badan keagamaan, Rabu (11/11).
November lalu, para uskup di Prancis menyetujui program pembayaran kepada para korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh para pastor.
Gereja Katolik disebutkan telah diguncang oleh gelombang tuduhan terkait pelecehan seksual oleh para pemuka agama, melibatkan anak di bawah umur yang terjadi selama bertahun-tahun.
Baca Juga: Finlandia Catatkan Sejarah Kemenangan Perdana Atas Prancis
Mantan utusan Paus Fransiskus untuk Prancis, Luigi Ventura (75), diadili di Paris pada Selasa (10/11), terkait pelecehan seksual di mana ia dituduh "meraba-raba" lima pria selama upacara publik.
Kemudian pada Maret, pendeta Katolik yang telah dipecat, Bernard Preynat, dijatuhi hukuman lima tahun bui oleh pengadilan Prancis setelah dinyatakan bersalah atas pelecehan seksual yang ia lakukan beberapa dekade silam.
Paus Fransiskus pada Mei 2019, telah menerbitkan undang-undang baru yang mewajibkan siapa pun di gereja yang mengetahui tentang pelecehan seksual untuk melaporkannya kepada atasan mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
Terkini
-
KPK Bongkar Borok MBG, Kepala BGN Nanik S Deyang Malah 'Ngilang' Usai Audiensi
-
Jangan Mimpi Punya Generasi Emas, FKBI Soroti Ironi Negara Raup Rp2,23 Triliun dari Perokok Anak
-
Bukan Tenggelam! Bercak Darah Buktikan 3 Polisi Katingan Dihabisi Sebelum Dibuang ke Sungai
-
Kunjungan Prabowo dan PM India Narendra Modi, Operasional Candi Prambanan Disesuaikan
-
Mengapa Banjir Pesisir kini Semakin Sering Terjadi? Penelitian Ungkap Imbas Krisis Iklim
-
Pemprov DKI Respons Usulan Kenaikan Tarif Transjakarta, Fokus pada Rute Bandara
-
Penugasan Presiden ke Ketua MPR Dipertanyakan, Mekanisme Ketatanegaraan jadi Sorotan
-
Bedah Buku Presiden Solusi, Abdul Mu'ti Ajak Publik Jangan Cuma Melihat Kekurangan Prabowo
-
Isu PHK 1.250 Karyawan Mereda, Said Iqbal Batalkan Demo ke Kantor ByteDance Indonesia
-
DPR Mulai Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2025, Fraksi Sampaikan Sikap