Suara.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Arteria Dahlan meyakini kepolisian akan bekerja profesional dalam menindaklanjuti laporan tindak pidana dengan terduga pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.
"Untuk kasus yang dihadapi tersebut, pihak kepolisian dinilai lebih tahu mau dilanjutkan atau tidak," kata Arteria di Jakarta.
"Kalau masalah hukumnya itu kan urusan Habib Rizieq dengan aparat penegak hukum. Nah, ini kan negara Indonesia negara hukum. Jadi, tinggal dilihat ke sana."
Arteria menjelaskan polisi bertindak atas bukti-bukti yang ada sehingga jangan lagi ada pihak-pihak yang menggiring opini DPR dan juga pemerintah mengintervensi kasus hukum Habib Rizieq.
"Tentunya kami ataupun Presiden Jokowi tidak bisa mengintervensi penegakan hukum maupun status hukumnya Habib Rizieq. Silakan ditanyakan kepada aparat penegak hukum," katanya.
Selain itu, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu juga menuturkan bahwa polisi bergerak atas bukti-bukti yang ada sehingga jangan dipersepsikan pihak kepolisian sengaja melakukan kriminalisasi terhadap pimpinan FPI itu.
"Yang penting, polisi dalam menegakkan hukum selalu mengedepankan tentang hukumnya dan percayalah polisi saat ini juga mengedepankan tentang hukumnya. Tidak ada yang namanya kriminalisasi atau politisasi penegakan hukum. Semua ini 'kan terawasi dengan baik," kata dia.
Arteria mengatakan Komisi III DPR selalu mengawasi Polri dalam bertindak sehingga tidak mungkin polisi melakukan kriminalisasi dalam mengusut kasus Habib Rizieq.
"Kami yang di Komisi III ini 'kan ada fraksinya sembilan serta punya pandangan dan perspektifnya sendiri-sendiri. Pastinya membuat kerja-kerja kepolisian harus lebih hati-hati lagi. Percayalah Polri serius bekerja," kata dia dalam laporan Antara.
Baca Juga: Bela Anies dari Serangan, Tengku: Positifnya Dimana Kata Amburadul Itu?
Pengamat hukum Universitas Indonesia Chudry Sitompul menilai kasus hukum yang dituduhkan kepada Habib Rizieq tidak lantas batal hanya karena yang bersangkutan bertahun-tahun ada di negara lain.
Kalaupun sudah di-SP3 atau dihentikan, kata dia, bisa dibuka kembali asalkan ada bukti-bukti baru.
Jika Habib Rizieq tidak terima kasus yang menjeratnya kembali dibuka, lanjut dia, bisa mengajukan praperadilan.
Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq meninggalkan Indonesia saat kasus dugaan chat pornografinya bersama Firza Husein menyeruak.
Saat itu, Habib Rizieq ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Namun, kemudian dihentikan atau SP3.
Tag
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!