Suara.com - Pakar Hukum Tata Negar Refly Harun menyarankan agar Presiden Joko Widodo tidak menanggapi tawaran rekonsiliasi dari Habib Rizieq Shihab.
Saran itu ia utarakan lantaran menurut Refly pemerintah tidak seharusnya bermusuhan dengan oposisi sehingga jalur rekonsiliasi tidak perlu dilakukan.
"Oposisi itu tidak bisa dikatakan sedang bermusuhan dengan pemerintah. Karena pemeritnah sesungguhnya tidak berdiri sejajar, tapi berdiri di atas ebagai pelindung pengayom masyarakat yang ditugaskan memberi perlindungan dan menyejahterakan rakyat," kata Refly dilansir dari kanal YouTube-nya, Jumat (13/11/2020).
Refly mengatakan saat ini tidak ada perang tanding yang sedang dihadapi pemerintah melawan pihak oposisi.
Kendati demikian, ia tidak menyalahkan ajakan Habib Rizieq Shihab soal upaya rekonsiliasi itu.
"Tapi yang disampaikan Habib Rizieq tidak keliru sama sekali," ujar Refly.
Refly menjelaskan bahwa sikap Rizieq tak lepas dari faktor mudahnya para kelompok kritis yang dipenjarakan.
"Mudah sekali bagi pemerintah untuk memenjarakan kelompok kritis. Katakan channel ini, tinggal dicari saja mana bagian yang akan terpeleset," Refly mencontohkan.
Hal itulah yang menurut Refly membuat Habib Rizieq khawatir.
Baca Juga: Habib Rizieq Kasih Syarat Rekonsiliasi, Nasdem: Memang Apa Salah Jokowi?
"Sama seperti Habib Rizieq, tinggal dilihat mana kasus dia yang akan dibuka lagi dan akan dilaporkan kembali, meskipun sudah dikenakan SP3," lanjutnya.
"Jadi sangat gampang untuk mencari terkait dengaan UU ITE, menebar kebencian, permusuhan, melakukan penghinaan," tukas Refly.
Refly lanTas menyarankan kepada Presiden Joko Widodo agar tidak perlu menanggapi ajakan rekonsiliasi.
"Saran saya kepada Presiden Jokowi, tidak perlu menanggapi ajakan rekonsiliasi dari Habib Rizieq. Cukup bersikap demokratis, bersikap seharusnya sebagai negara yang demokratis, tidak menggunakan tangan kekuasaan untuk mnumpas kelompok yang beda pendapat," pungkas Refly.
Istana tanggapi dingin ajakan Habib Rizieq
Habib Rizieq Shihab menegaskan siap untuk melakukan rekonsiliasi dengan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Namun, ia menawarkan beberapa syarat sebelum rekonsiliasi tersebut digelar.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Kasih Syarat Rekonsiliasi, Nasdem: Memang Apa Salah Jokowi?
-
Bicara Rekonsiliasi Habib Rizieq Minta Jokowi Bebaskan Abu Bakar Baasyir..
-
Ancam Nikita, Ustaz Maaher: Hei Lonte Oplosan, Jika Tak Minta Maaf 1x24 Jam
-
Ustaz Maaher ke Nikita soal Hina HRS: Jika Tak Minta Maaf, Rumah Dikepung
-
Habib Rizieq Diajak Gabung Masyumi, Fadli Zon Sarankan Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru