Suara.com - Masyarakat dihebohkan dengan Rancangan Undang-Undangan (RUU) Larangan Minuman Beralkohol yang diusulkan oleh DPR RI. Sebab, jika RUU ini disahkan, maka semua jenis minuman beralkohol termasuk miras tradisonal Indonesia dilarang diproduksi, dijualbelikan, dan dikonsumsi oleh masyarakat.
Hal tersebut tercatat dalam Pasal 4 ayat 2 huruf a yang berbunyi:
"Yang dimaksud dengan “Minuman Beralkohol tradisional” adalah Minuman Beralkohol yang dihasilkan dari pengolahan yang berasal dari pohon kelapa, enau atau racikan lainnya, seperti: sopi, bobo, balo, tuak, arak, saguer atau dengan nama lain".
Aturan ini sontak membuat sebagian masyarakat mengungkapkan ketidaksetujuannya karena di beberapa daerah, minuman keras tradisional adalah tradisi dan menjadi daya tarik masyarakat. Lalu, apa saja minuman beralkohol tradisional asli Indonesia? Berikut daftarnya.
1. Sopi atau Moke
Sopi atau Moke merupakan jenis miras tradisional khas Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terbuat dari pohon lontar dan mengandung kadar alkohol hingga 40%. Sopi atau Moka ini biasanya disajikan dan diminum oleh masyarakat setempat ketika ada upacara budaya NTT seperti upacara adat, pernikahan, kematian, hingga acara sosialisasi lainnya.
2. Bobo atau Saguer
Bobo atau Saguer adalah salah satu jenis miras yang biasa dibuat oleh masyarakat Papua daerah pesisir pantai. Bobo atau Saguer ini terbuat dari pohon kelapa atau pohon aren. Meskipun minum Bobo atau Saguer bukanlah tradisi, tapi Bobo atau Saguer ini memiliki sejarah panjang yang harus dilestarikan.
3. Balo
Baca Juga: Kontroversi RUU Minhol, Ketahui Pro dan Kontra Kesehatan Konsumsi Alkohol
Balo adalah miras dari suku Bugis Makassar, Sulawesi Selatan. Minuman ini diperoleh dari pohon palem, nipah, dan lontar. Minum Balo sudah menjadi bagian dari tradisi budaya Kerajaan Gowa.
4. Tuak
Tuak tersebar di sejumlah wilayah Indonesia, namun tuak paling terkenal dari Sumatera Utara dan Bali. Di Suku Batak, tuak dibuat dari hasil sedapan batang mayang kelapa atau pohon aren. Sedangkan di Bali, tuak terbuat dari fermentasi beras, nira, dan buah-buahan yang mengandung gula. Kadar alkohol tuak biasanya berkisar 4%.
5. Arak
Arak Bali merupakan salah satu arak paling terkenal di Indonesia. Arak Bali punya kandungan anggur yang setara dengan minuman beralkohol luar negeri yakni wine. Arak Bali diproduksi dari hasil penyulingan kelapa. Kandungan alkoholnya cukup tinggi dan bisa membuat mabuk jika terlalu banyak diminum.
Itulah daftar miras tradisional Indonesia yang terancam oleh RUU Larangan Minuman Beralkohol.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar
-
Megawati Hadiri Penutupan Rakernas I PDIP, Sampaikan Arahan dan Rekomendasi Partai
-
BNI Dukung Danantara Serahkan 600 Hunian Layak Pascabencana di Aceh Tamiang
-
Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf
-
Terjebak Tiga Hari di Tengah Ancaman OPM, 18 Karyawan Freeport Dievakuasi TNI