Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan penyidik Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Anies datang untuk dimintai klarifikasinya terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Pantauan Suara.com, Anies yang mengenakan pakaian seragam dinas itu tiba di lokasi sekira pukul 09.43 WIB. Sesampainya di lokasi Anies tak banyak bicara dan hanya menjelaskan bahwa dirinya datang untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda," kata Anies.
Subdit I Keamanan Negara Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah melayangkan surat panggilan kepada Anies. Anies dipanggil untuk dimintai klarifikasinya terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab.
Surat penggilan itu tertera dengan Nomor: B/ 19925/XI/RES.1.24/2020/Ditreskrimum. Anies rencananya akan dipanggil penyidik untuk diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan adanya surat penggilan tersebut. Dia mengatakan, Anies diperiksa untuk dimintai klarifikasi.
"Kita klarifikasi terkait dengan kegiatan yang dilakukan ini (acara pernikahan putri Rizieq)," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).
Selain memeriksa Anies, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono sebelumnya menyampaikan akan memeriksa sejumlah pejabat lain terkait acara pernikahan putri Rizieq. Beberapa pejabat yang diperiksa di antaranya Camat, Wali Kota Jakarta Pusat, hingga Satgas Covid-19.
Baca Juga: Rizieq Bikin Kerumunan, Jokowi Bilang Begini
"Tindak lanjut penyidik dalam perkara protokol kesehatan atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS, jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota Binmas yang bertugas di protokol kesehatan, kepada RT,RW Linmas dan Lurah, Camat dan Wali Kota Jakarta Pusat. Kemudian KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI dan kemudian beberapa tamu yang hadir, ini rencana akan kita lakukan klarifikasi," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Argo menjelaskan, mereka diperiksa atas dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Pasal 93 itu sendiri berbunyi; Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak
Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
"Dengan dugaan tindak pidana pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan," ujar Argo.
Dua Kapolda Dicopot
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sebelumnya mencopot Irjen Pol Nana Sudjana dan Irjen Rudy Sufahradi dari jabatannya. Keduanya diduga dicopot dari jabatan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat karena serangkaian acara Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan.
Tag
Berita Terkait
-
Kelar Jadi Gubernur DKI Jakarta, Anies: Biarkan Kerja Nyata yang Bicara
-
Pamit Dari Balai Kota, Anies Baswedan Pulang ke Rumah Naik Vespa
-
Begini Momen Anies Baswedan di Hari Terakhir Menjabat Gubernur DKI Jakarta
-
Anies Baswedan Pamit Kepada Warga Jakarta di Balai Kota
-
Anies Baswedan Resmikan Halte Transjakarta Bundaran HI
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Habiburokhman: Polisi Harus Usut Soal Hasutan Aksi Rusuh Pakai Bahan Peledak 10 Desember
-
Gerindra Soal Wacana Pemecatan Bupati Aceh Selatan: Kita Serah ke DPRD
-
Mensos Akui Masih Ada Daerah Terisolasi di Sumatra, Tapi Pasokan Logistik Mulai Teratasi
-
Diduga Rencanakan Aksi Rusuh 10 Desember, 3 Pria Ditangkap Polisi, Salah Satunya Verdatius
-
Dasco soal Bupati Aceh Selatan: Kami Usulkan Diberhentikan Sementara, Pecat Selamanya Ranah DPRD
-
Banjir Sumatra Bukan Takdir, Ini Akar Masalah dan Solusi Agar Tak Terulang Lagi
-
Cak Imin Sentil Menteri Keuangan: Anggaran Negara Harus Tepat Sasaran dan Dorong Produktivitas
-
BK DPRD DKI Alihkan Panggung BK Award 2025 untuk Galang Dana Bencana Sumatra
-
Menhut Segel 3 Subjek Perusak Hutan, Total 7 Terkait Banjir Sumatra, Ini Daftarnya
-
Kepala BNPB Sebut Banjir Sumatra Cuma Mencekam di Medsos: Auto Tuai Kritik Keras dari DPR