Suara.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menindaktegas siapapun yang melanggar protokol kesehatan.
Penegakkan hukum kata Wiku, harus dilakukan dan tidak boleh pandang bulu sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kepada pemerintah maupun Satgas di daerah serta aparat penegak hukum untuk menegakkan disiplin dan menindak secara tegas siapapun yang melanggar protokol kesehatan ini tanpa pandang bulu sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Wiku dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Wiku juga mengingatkan bahwa penanangan Covid-19 dapat dilakukan dengan koordinasi antara aparat pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan.
"Satgas ingin mengingatkan bahwa upaya penanganan covid19 dapat dilakukan dengan baik apabila koordinasi antara pemerintah masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dijalankan secara efektif," ucap dia.
Langkah kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat kata Wiku, sudah berhasil dijalankan di Thailand. Bahkan langkah penanganan Covid-19 di Thailand tersebut mendapat apresiasi dari WHO (Badan Kesehatan Dunia).
"Saat ini Thailand hanya memiliki 4000 kasus dan hanya 60 korban jiwa walaupun jumlah penduduknya mencapai 70 juta," tutur dia.
Wiku menyebut Thailand sudah berkomitmen melakukan investasi di bidang kesehatan selama 40 tahun dan juga membangun lebih dari jutaan jaringan tenaga kesehatan di desa yang berperan sebagai mata dan telinga dari sistem kesehatan di masyarakat.
Karena itu, Wiku menuturkan berbagai hal yang sudah dilakukan oleh Thailand serta negara lain, dapat menjadi pelajaran bagi upaya penanganan covid 19 di Indonesia.
Baca Juga: PDIP Komentari Pembagian 20 Ribu Masker di Acara Rizieq: Lucu
Ia pun berharap kerjas ama erat antara pemerintah dan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam mengkampanyekan 3M terus ditingkatkan, meski penanganan Covid-19 selama delapan bulan cukup baik.
"Walaupun penanganan covid 19 selama 8 bulan ini sudah cukup baik namun upaya ini dapat terus ditingkatkan apabila terdapat kerjasama yang erat antara pemerintah masyarakat dan juga pemangku kepentingan lainnya dalam mengkampanyekan protokol kesehatan 3 M dan memasifkan program 3T," katanya.
Berita Terkait
-
PDIP Komentari Pembagian 20 Ribu Masker di Acara Rizieq: Lucu
-
Melonjak Drastis, Corona di Indonesia Tambah 17,8 Persen Pekan Ini
-
Kasus Corona di Indonesia Pekan Ini Bertambah 17,8 Persen
-
20 Ribu Masker Gratis di Acara Rizieq, PDIP: Jangan Asal, Itu Uang Rakyat!
-
Larang Kerumunan Tapi 20 Ribu Masker Dibagi ke Acara Rizieq, PDIP: Ini Lucu
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi