Suara.com - Jumlah kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 secara nasional pada awal pekan ini bertambah signifikan hingga 17,8 persen dibandingkan pekan lalu. Padahal biasanya persentase pertambahan kasus setiap pekannya hanya lima sampai delapan persen.
Dalam telekonferensi pers di Jakarta, Selasa (17/11/2020) Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan atau Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pertambahan kasus corona tersebut berdasarkan data hingga 15 November 2020.
“Mohon ini jadi perhatian kita bersama. Ini adalah perkembangan yang kurang baik, karena kasus positif terus mengalami peningkatan. Ini juga menjadi pelajaran bahwa kasus Covid-19 masih ada dan pandemi masih berlangsung,” kata Wiku.
Wiku mengingatkan seluruh pihak agar tidak lengah dan merasa nyaman untuk berkerumun karena potensi penularan Covid-19 bisa terjadi di mana saja.
Peningkatan signifikan kasus Covid-19 juga terlihat dari lima provinsi yang mengalami kenaikan kasus tertinggi. Pada pekan ini, Jawa Tengah mencatatkan kenaikan kasus Covid-19 terbanyak hingga 2.377 kasus. Padahal, di pekan lalu, kenaikan kasus Covid-19 terbanyak hanya 919 kasus yang terjadi juga di Jawa Tengah.
Empat provinsi lain yang mengalami kenaikan kasus Covid-19 terbanyak adalah Jawa Barat, yakni 875 kasus, DKI Jakarta 778 kasus, Banten 262 kasus dan Lampung 204 kasus.
Lima provinsi dengan kenaikan kasus Covid-19 terbanyak itu, kata Wiku, harus diberikan perhatian khusus, sebab lima provinsi itu juga memiliki kota-kota dengan kepadatan tinggi dan aktivitas sosial ekonomi yang telah bergulir kembali.
"Ini adalah hal penting yang harus kita selesaikan karena provinsi ini memiliki kota-kota besar yang padat penduduk dan kegiatan sosial ekonominya terus berjalan,” ujar dia.
Sementara itu, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat, yang pada pekan lalu termasuk provinsi yang mencatatkan kenaikan kasus terbanyak, kini telah memperbaiki penanganan Covid-19, sehingga tidak lagi berada di urutan lima provinsi dengan kenaikan kasus Covid-19 terbanyak. Antara
Baca Juga: Ada Vaksin COVID-19, Protokol Kesehatan Tetap Tidak Boleh Ditinggalkan
Berita Terkait
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag