Suara.com - Kegiatan maulid nabi dan pernikahan di kediaman pentolan FPI Rizieq Shihab belakangan menuai kecaman dari banyak pihak karena diadakan di tengah pandemi Covid-19. Kendati demikian, ternyata acara tersebut belum meminta izin kepada Pemprov DKI Jakarta.
Dalam aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, untuk bisa menghelat pernikahan di rumah atau perkampungan harus meminta izin kepada Pemprov DKI. Nantinya akan diperiksa apakah acara itu bisa menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 atau tidak.
Selain itu untuk acara keagamaan dan sosial budaya yang dihadiri banyak orang juga harus menerapkan protokol kesehatan. Maulid nabi maupun pernikahan harus dibatasi jumlahnya dan tamu atau peserta harus menjaga jarak.
Terkait itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya tak pernah menerima surat izin untuk acara di rumah Rizieq itu.
"Yah enggak tahu, izinnya enggak ke kami. Urusan maulid nggak ada izin ke Pemda," ujar Riza saat dikonfirmasi, Selasa (17/11/2020).
Riza bahkan menyebut pihaknya baru mengetahui adanya acara pernikahan dan maulid di rumah Rizieq melalui media sosial serta pemberitaan yang tersebar.
"Itu kan berita di media sosial ramai," jelasnya.
Meski tak menerima surat dari penyelenggara, Riza menyebut pihaknya sudah melayangkan surat kepada panitia. Melalui Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, pihaknya meminta agar acara itu mematuhi protokol kesehatan.
"Nah kita berinisiatif. Nah itu kan luar biasa kita berinisiatif. Jadi kita berinisiatif meminta begitu yah," jelasnya.
Baca Juga: Rabithah Alawiyah Nyatakan Habib Rizieq Salah Ceramah 'Lonte'
Biasanya, memang untuk acara keramaian hanya diperlukan izin dari pihak kepolisian. Namun karena PSBB, acara tertentu harus melibatkan Pemprov DKI.
"Kalau izin keramaian itu sesuai peraturan perundang-undangan izinnya ke kepolisian," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rabithah Alawiyah Soroti Perkataan Rizieq Soal Lonte; Tidak Elok
-
Rabithah Alawiyah Nyatakan Habib Rizieq Salah Ceramah 'Lonte'
-
Anies 9 Jam Diperiksa, Dicecar 33 Pertanyaan, Laporan Sepanjang 23 Halaman
-
Hasil Anies Diperiksa soal Hajatan Habib Rizieq Dirangkum dalam 23 Halaman
-
Wagub DKI Minta Dinkes Tracing Covid-19 Warga Hadir di Acara Habib Rizieq
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana
-
Mobil Listrik Terbakar Hebat di Tol Lingkar Luar, Penyebabnya Diduga Korsleting
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?
-
MBG Selama Ramadan Dianggap Penting Agar Nutrisi Anak Tetap Terpenuhi
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan
-
Tanggul Sungai Kalimalang Jebol! Ratusan Keluarga di Karawang Terendam Banjir
-
Dianggap Air Ajaib, BRIN Bongkar Fakta Mengerikan Air Sinkhole: Penuh Bakteri dan Logam Berat
-
Alasan Kuat Polisi SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis di Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Tol Cikampek Jadi 'Neraka' Libur Panjang, Jasa Marga Buka Jalur Contraflow Sampai KM 65
-
Tanah Tiba-tiba Ambles Jadi Lubang Raksasa? BRIN Ungkap Penyebab dan Daerah Rawan di Indonesia