Suara.com - Program token listrik gratis dari PLN masih berlaku hingga Desember 2020. Jika anda termasuk pelanggan PLN yang berhak mendapatkannya, simak cara akses token listrik gratis berikut ini.
Pemberian token gratis listrik dari pemerintah ditujukan untuk golongan masyarakat uang tidak mampu, khususnya di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Stimulus token listrik gratis tersebut akan diberikan dalam bentuk diskon 100 persen dan 50 persen.
Diskon 100 persen alias gratis akan diberikan untuk pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, industri, dan sosial kecil dengan daya 450 VA. Sedangkan potongan 50 persen berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA.
Saat ini sudah memasuki bulan November 2020 ini, itu artinya para pelanggan sudah bisa mulai melakukan klaim token listrik gratis dan diskon 50 persen. Untuk token listrik gratis periode bulan November 2020 ini, sebenarnya sudah bisa diklaim mulai tanggal 1 November 2020 kemarin.
Cara Akses Token Listrik Gratis
Anda dapat mengakses website resmi di portal www.pln.co.id atau www.layanan.pln.co.id. Ikuti langkah-langkahnya di bawah ini.
- Pertama, buka laman www.pln.co.id. Setelah membuka laman resmi PLN tersebut, kemudian Anda akan diarahkan ke situs layanan.pln.co.id atau stimulus.pln.co.id.
- Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di dalam kolom yang tersedia.
- Kemudian, akan muncul token listrik gratis di layar, dan token listrik gratis tersebut bisa langsung digunakan.
- Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang telah didaftarkan tadi.
- Setelah mendapat token, maka langkah selanjutnya adalah mengisi nomor token listrik ke meteran.
Selain melalui website, Anda juga bisa melakukannya melalui aplikasi WhatsApp dengan cara sebagai berikut ini.
- Pertama, ketik pesan di nomor WhatsApp PLN: 08122-123-123. Kemudian, akan muncul pesan balasan otomatis dari PLN yang berbunyi seperti berikut ini "Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K)".
- Ketik angka 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19.
- Lalu PLN akan minta Anda memasukkan nomor ID pelanggan.
- Setelah itu, tak butuh waktu lama, token gratis dari PLN muncul. Selamat menikmati. Jika tidak muncul, artinya kamu bukan pelanggan yang berhak mendapat subsidi listrik gratis itu.
Langkah-langkah Mengisi Nomor Token Listrik
- Masukkan nomor token listrik yang kamu dapatkan.
- Setelah semua nomor ditekan, maka lanjutkan dengan memencet tanda enter yang terletak di bawah sebelah kanan.
- Jika muncul tulisan "Benar" maka kamu sudah berhasil. Namun jika muncul tulisan "Salah" maka ulangi lagi memasukkan nomor dengan teliti.
Bagaimana cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi?
Baca Juga: Kriteria Guru Honorer yang Dapat BLT Gaji Rp 1,8 Juta dan Cara Pencairannya
Dikutip dari akun Instagram PLN, berikut ini cara yang dapat dilakukan untuk membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi yang perlu diketahui.
1. R1/900VA Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya.
- Lihat pada kolom Tarif/Daya.
- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan.
2. R1M/900VA Non Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya.
- Lihat pada kolom Tarif/Daya.
- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan.
Berikut ini adalah kode yang mendapatkan token listrik gratis dan diskon 50 persen:
- R1/450 VA (Gratis)
- R1T/450 VA (Gratis)
- R1/900 VA (Diskon)
- R1T/900 VA (Diskon)
Demikian cara akses token listrik gratis yang periodenya hingga Desember 2020. Jangan lupa bagikan informasi ini ke teman dan keluarga Anda, ya. Dan selamat mencoba!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Pengamat UGM Nilai Keputusan Tahan Harga BBM Tepat, Jaga Daya Beli di Tengah Tekanan Global
-
Pramono Akui Laporan JAKI Banyak Mandek, Kasus Zebra Cross Tebet Disorot
-
Mantan Kades Rindu Hati Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kasus Dana Desa Rugikan Negara Rp892 Juta
-
Israel Sahkan Hukuman Mati untuk Warga Palestina, PBB Beri Kecaman Keras
-
DPR Minta Warga Tak Panik, Harga BBM Dipastikan Tetap Stabil
-
Pramono Minta Maaf Soal Zebra Cross Tebet, Janji Perbaikan Sesuai Standar
-
Bareskrim Sita Rp55 Miliar Judi Online, Pengamat: Sistem Payment Gateway Harus Ditutup Rapat
-
Menjerit Kesakitan: Warga Tambun Disiram Air Keras Sepulang dari Masjid, Aksi Pelaku Terekam CCTV!
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Sampaikan Duka Mendalam dan Pastikan Pemulangan Jenazah
-
DPR Minta Kompensasi Listrik untuk Orang Kaya dan Industri Dihentikan, Demi Jaga APBN