Perusahaan Cina lainnya, CanSino, melakukan ujicoba kandidat vaksinnya pada sekitar 41.000 orang di Pakistan.
Kapan vaksin tersedia?
Normalnya, perlu beberapa tahun untuk mengembangkan vaksin yang efektif dan aman. Di masa lalu, rata-rata dibutuhkan waktu antara 10 hingga 12 tahun bahkan lebih lama lagi. Misalnya pengembangan vaksin HIV sudah dilakukan sejak awal tahun 1980-an, namun hingga kini tidak menunjukkan keberhasilan.
Dalam kasus pengembangan vaksin Covid-19, ada anomali. Para peneliti ibaratnya tancap gas, ngebut untuk mengejar waktu, menimbang pandemi yang sudah menginfeksi dan membunuh jutaan orang.
Walau ada tekanan pandemi, World Health Organization (WHO) tetap menegaskan, tidak ada kompromi dalam masalah keamanan vaksin.
Kini para peneliti mengupayakan akselerasi, agar dalam masa pandemi, waktu untuk pengembangan dan keluarnya izin rata-rata bisa dituntaskan dalam 17 bulan.
Namun itu baru tahapan awal. Jika uji coba fase tiga sukses dan vaksin diberi izin serta diproduksi secara massal, para periset mulai dengan fase empat, yakni memonitor progresnya pada orang yang mendapat vaksinasi.
Prioritas dan alokasi vaksin perdana Jika sebuah vaksin sudah mengantungi izin, tidak serta merta semua orang bisa divaksinasi.
Pasalnya, mula-mula vaksinnya harus diproduksi secara massal. Vaksin Covid-19 misalnya, BioNTech dan Moderna mengklaim, hingga akhir tahun akan mampu memproduksi ratusan juta dosis.
Baca Juga: Uji Tahap 2 Vaksin Covid-19 Oxford Aman dan Efektif pada Orang Tua
Diperkirakan hingga akhir tahun 2021 sudah bisa diproduksi miliaran dosis vaksin Covid-19. Setelah itu ada rantai logistik yang rumit dan panjang, mengingat produk vaksin dan obat-obatan perlu penanganan khusus dan teknologi tinggi.
Para politisi dan lembaga dunia kemudian harus memutuskan, siapa saja yang mendapat prioritas vaksinasi perdana.
Namun pada akhirnya, masing-masing individu yang harus memilih, mau divaksin atau tidak? Banyak warga di Jerman misalnya, menolak tegas imunisasi alias vaksinasi dengan beragam alasan. Namun riset di 35 negara menunjukkan, mayoritasnya justru meminta segera mendapat vaksinasi Covid-19.
Tidak ada vaksin efektif 100%
Juga yang harus dipahami orang awam, tidak ada vaksin atau obat yang aman atau menjamin keampuhan hingga 100%.
Selain itu, vaksin Covid-19 juga dibuat dengan beragam cara dan teknologi. Artinya, keampuhan atau efek sampingannya akan berbeda pada tiap vaksin dan tiap individu.
Tag
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo