Suara.com - Pangdam Jaya Mayjen TNI, Dudung Abdurachman, menyebut Front Pembela Islam (FPI) bisa dibubarkan jika tidak mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengatakan bahwa kewenangan pembubaran FPI berada di Kementerian Dalam Negeri.
"Itu ada di Kemendagri ya, karena kan izin ormas ada di Kemendagri," ujar Donny saat dihubungi wartawan, Jumat (20/11/2020).
Donny menuturkan, secara perundang-undangan Kemendagri memiliki kewenangan membubarkan ormas.
Namun jika ormas tersebut termasuk FPI berlaku semena mena, penegakkan hukum tetap dilakukan.
"Artinya, secara perundang-undangan Kemendagri yang punya kewenangan membubarkan sebuah ormas. Tetapi jika memang ormas ini berlaku semena-mena, merasa bebas hukum, dan menyebabkan keresahan, tentu saja penegakan hukum yang dilakukan," tutur dia.
Donny kemudian meminta pernyataan Pangdam harus dipersepsikan sebagai seseorang yang memiliki tanggungjawab keamanan di wilayah teritorial .
Menurutnya ormas yang telah membuat keresahan sudah seharusnya ditindak tegas.
"Jadi Pangdam saya kira tepat bahwa dia (Pangdam Jaya) ingin menindak FPI jika terus menerus melakukan keresahan, mengganggu perdamaian, persatuan, terus menerus membangkan terhadap aturan yang berlaku," katanya.
Baca Juga: Copot Baliho Rizieq, Pangdam Jaya: Saya Tidak Segan Menindak Keras
Sebelumnya Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui sekelompok orang berbaju loreng yang menertibkan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab adalah personel TNI.
Anggota TNI yang menurunkan baliho-baliho Rizieq yang banyak terpampang di sejumlah tempat atas perintah dirinya.
Dia menegaskan kalau perlu, pemerintah bisa membubarkan Front Pembela Islam pimpinan Habib Rizieq.
"Kalau perlu, FPI bubarkan saja. Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung setelah apel kesiagaan pasukan bencana di Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Berita Terkait
-
Kapolda Metro Dukung Penurunan Baliho Habib Rizieq, Nikita Mirzani: Takbir!
-
Copot Baliho Rizieq, Pangdam Jaya: Saya Tidak Segan Menindak Keras
-
RK Minta Pemkab Bogor Beri Sanksi Panitia Acara Habib Rizieq di Megamendung
-
Pangdam Jaya Copot Baliho HRS, Ini Profil Dudung Abdurachman
-
Getol Dukung TNI Copot Baliho Rizieq, Nikita Mirzani: NKRI Harga Mati!
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!