Suara.com - Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial EL (51) sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus bisa meluluskan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Status EL dijadikan sebagai tersangka berdasarkan proses kasus yang kami lakukan, dan yang bersangkutan langsung ditahan," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, di Padang, Senin (23/11/2020).
Tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHPidana dan terancam hukuman empat tahun penjara.
Terungkapnya kasus itu setelah korban Mardhatila (26) membuat laporan polisi dengan nomor: LP/624/B/XI/2020/RESTA SPKT UNIT II, tertanggal 21 November 2020.
Kejadian berawal saat korban bertemu dengan tersangka sekitar Februari 2020 dan mengaku sebagai panitia penerimaan CPNS di Kantor Gubernur Sumbar disertai tanda pengenal.
Kemudian ia menjanjikan kepada korban untuk lulus dengan syarat memberikan sejumlah uang guna keperluan pengurusan pendaftaran dan lain-lain.
Saat itu tersangka yang berasal dari Dusun Lubuak Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo meminta uang sebanyak Rp3 juta dan langsung diberikan secara tunai oleh korban.
Tak lama berselang, tersangka EL kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp1,3 juta dengan alasan untuk keperluan lain.
Uang tersebut diserahkan korban kepada tersangka secara bertahap via transfer rekening karena tergiur janji akan lulus CPNS pada akhir tahun 2020.
Baca Juga: Ngakunya Tentara, Pria Ini Tipu 17 Wanita dan Kumpulkan Uang hingga Rp 12 M
Hanya saja hingga masa kelulusan CPNS diumumkan, nomor tersangka sudah tidak bisa lagi dihubungi.
Atas kejadian tersebut korban akhirnya membuat laporan ke kantor polisi dan mengaku mengalami kerugian total Rp4,3 juta.
Tersangka EL akhirnya ditangkap polisi pada Sabtu (21/11) di sebuah rumah yang beralamat di Perumahan Mega Permai, Lubuak Buaya Koto Tangah, Padang.
"Kami juga terus mendalami dan mengembangkan kasus, sejauh ini korban dari tersangka sebanyak dua orang," jelasnya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Ngakunya Tentara, Pria Ini Tipu 17 Wanita dan Kumpulkan Uang hingga Rp 12 M
-
Apes! Beli Laptop Malah yang Dikirim Meja Lipat
-
Niat Cari Kerja, 10 Remaja Kalbar Malah Kena Tipu di Malaysia
-
Nyesek Banget! Pria Ini Pergoki Istri Selingkuh, Ternyata Juga Korban Tipu
-
Viral Cewek Beli iPhone 11 di Marketplace, Paket Dibuka Isinya Cuma Case
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya