Suara.com - Seorang pekerja kamar mayat di Bangladesh ditangkap karena menyetubuhi jenazah wanita. Menyadur The Scottish Sun Selasa (24/11) ia diduga melakukan tindakan ini sekitar Maret tahun lalu hingga Agustus 2020.
Pria berusia 20-an tahun ini bekerja sebagai asisten di kamar mayat selama dua tahun di Rumah Sakit Universitas Kedokteran Shaheed Suhrawardy di Dhaka, Bangladesh.
Aksi nekrofilia ini terendus karena petugas menemukan bekas sperma di tubuh jenazah wanita saat akan dilakukan tes swab. Tes DNA di Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian menunjukkan bahwa sperma itu berasal dari satu orang.
Jisan Ul Haque, asisten pengawas CID, mengatakan pria itu ditangkap setelah polisi menemukan bukti. "Hubungan seksual dengan mayat, atau nekrofilia, adalah kejahatan yang serius dan menjijikkan," ujarya.
Laporan New Age menyebut polisi telah mengkonfirmasi kecocokan antara sperma tersangka dengan cairan yang ditemukan di tubuh mayat.
Sebelumnya, pada awal tahun ini seorang pria Amerika didakwa dengan nekrofilia setelah ketahuan berhubungan seks dengan wanita yang sudah meninggal.
Deputi Sheriff di Bibb County, Georgia juga pernah menanggapi keluhan pada bulan Mei tentang orang yang berhubungan seks di luar penampungan tunawisma.
Ketika petugas meminta pria itu memakai kembali pakaiannya, mereka menemukan bahwa sang wanita tidak responsif.
Responden darurat yang tiba di pusat sumber Daybreak di Walnut Street memastikan bahwa wanita tersebut telah meninggal.
Baca Juga: Gudang Limbah Samping Kamar Mayat RSUD Kabupaten Bekasi Terbakar
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran