Suara.com - Ada beberapa perbedaan antara seleksi guru honorer PPPK atau P3K tahun 2021 dengan tahun sebelumnya. Seleksi guru honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2021 akan diadakan. Apa saja perbedaan seleksi guru honorer P3K 2021 dari tahun sebelumnya?
Program ini bukan pertama kalinya diadakan pemerintah. Tahun-tahun sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah mengadakan seleksi yang sama. Akan tetapi, untuk seleksi tahun 2021 akan ada perbedaan. Berikut 5 perbedaan seleksi guru honorer P3K 2021 dari tahun sebelumnya.
1. Soal Formasi Guru dan Kuota
Formasi guru P3K 2021 bisa diikuti oleh semua guru honorer lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru). Berbeda dari tahun sebelumnya yang kuotanya terbatas sehingga ada banyak guru honorer harus menunggu dan mengantre. Kemdikbud menjamin kuota guru yang diterima menjadi P3K 2021 sampai dengan 1 juta orang.
2. Bisa Ikut Tiga Kali Tes
Calon guru P3K dapat mendaftar dua kali. Ini tidak seperti sebelumnya yang masing-masing pendaftaran diizinkan mengikuti ujian per tahun. Kali ini Kemendikbud membuka peluang lebih banyak bagi para pendaftar.
Jika peserta gagal pada kesempatan pertama, masih ada kesempatan kedua untuk mendaftar dan mengulang ujian sampai dua kali. Total, peserta bisa ikut tiga kali tes di tahun yang sama, yakni 2021.
3. Kemendikbud Siapkan Materi Persiapan
Kemendikbud berkomitmen untuk menyiapkan materi ujian untuk para pendaftar secara daring atau online. Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya yang tidak ada materi sehingga menyebabkan banyak yang tidak lolos. Maka, untuk seleksi tahun 2021 diadakan materi persiapan oleh Kemdikbud.
Baca Juga: Link Download Logo Hari Guru Nasional 2020
Materi ini bertujuan untuk membantu pendaftar fokus dalam belajar mempersiapkan diri mengikuti ujian seleksi guru P3K 2021. Mengenai standar ujian seleksi, ditentukan dengan standar kualitas yang baik guna memastikan kualitas mutu pembelajaran anak-anak didik ke depannya.
4. Anggaran Gaji Dari Pemerintah Pusat
Sebelumnya pemerintah daerah ditugasi untuk mempersiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi P3K. Mulai 2021, anggaran gaji tersebut diambi alih oleh pemerintah pusat. Anggaran gaji untuk guru P3K yang sebelumnya ada di pemerintah daerah bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak.
5. Biaya Ujian Ditanggung Pemerintah
Biaya penyelenggaraan ujian P3K 2021 akan ditanggung pemerintah pusat dan tidak akan ditanggung pemerintah daerah lagi. Rencana kegiatan seperti ini diharapkan dapat memaksimalkan fungsi ujian penerimaan guru P3K di Indonesia. Sehingga terpilihnya 1 juta guru di sekolah-sekolah negeri di Indonesia nantinya benar-benar berkualitas.
Kemendikbud bekerja sama dengan Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dan Kemenkeu (Kementerian Keuangan) memastikan proses seleksi guru P3K di 2021 benar-benar memberikan kesempatan yang adil untuk semua guru honorer. Ini juga membuka kesempatan bagi guru honorer agar dapat membuktikan kehandalannya, membuktikan kompetensinya untuk bisa menjadi ASN.
Demikian perbedaan seleksi guru honorer P3K 2021 dari tahun sebelumnya. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta
-
BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung