Suara.com - Ada beberapa perbedaan antara seleksi guru honorer PPPK atau P3K tahun 2021 dengan tahun sebelumnya. Seleksi guru honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2021 akan diadakan. Apa saja perbedaan seleksi guru honorer P3K 2021 dari tahun sebelumnya?
Program ini bukan pertama kalinya diadakan pemerintah. Tahun-tahun sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah mengadakan seleksi yang sama. Akan tetapi, untuk seleksi tahun 2021 akan ada perbedaan. Berikut 5 perbedaan seleksi guru honorer P3K 2021 dari tahun sebelumnya.
1. Soal Formasi Guru dan Kuota
Formasi guru P3K 2021 bisa diikuti oleh semua guru honorer lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru). Berbeda dari tahun sebelumnya yang kuotanya terbatas sehingga ada banyak guru honorer harus menunggu dan mengantre. Kemdikbud menjamin kuota guru yang diterima menjadi P3K 2021 sampai dengan 1 juta orang.
2. Bisa Ikut Tiga Kali Tes
Calon guru P3K dapat mendaftar dua kali. Ini tidak seperti sebelumnya yang masing-masing pendaftaran diizinkan mengikuti ujian per tahun. Kali ini Kemendikbud membuka peluang lebih banyak bagi para pendaftar.
Jika peserta gagal pada kesempatan pertama, masih ada kesempatan kedua untuk mendaftar dan mengulang ujian sampai dua kali. Total, peserta bisa ikut tiga kali tes di tahun yang sama, yakni 2021.
3. Kemendikbud Siapkan Materi Persiapan
Kemendikbud berkomitmen untuk menyiapkan materi ujian untuk para pendaftar secara daring atau online. Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya yang tidak ada materi sehingga menyebabkan banyak yang tidak lolos. Maka, untuk seleksi tahun 2021 diadakan materi persiapan oleh Kemdikbud.
Baca Juga: Link Download Logo Hari Guru Nasional 2020
Materi ini bertujuan untuk membantu pendaftar fokus dalam belajar mempersiapkan diri mengikuti ujian seleksi guru P3K 2021. Mengenai standar ujian seleksi, ditentukan dengan standar kualitas yang baik guna memastikan kualitas mutu pembelajaran anak-anak didik ke depannya.
4. Anggaran Gaji Dari Pemerintah Pusat
Sebelumnya pemerintah daerah ditugasi untuk mempersiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi P3K. Mulai 2021, anggaran gaji tersebut diambi alih oleh pemerintah pusat. Anggaran gaji untuk guru P3K yang sebelumnya ada di pemerintah daerah bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak.
5. Biaya Ujian Ditanggung Pemerintah
Biaya penyelenggaraan ujian P3K 2021 akan ditanggung pemerintah pusat dan tidak akan ditanggung pemerintah daerah lagi. Rencana kegiatan seperti ini diharapkan dapat memaksimalkan fungsi ujian penerimaan guru P3K di Indonesia. Sehingga terpilihnya 1 juta guru di sekolah-sekolah negeri di Indonesia nantinya benar-benar berkualitas.
Kemendikbud bekerja sama dengan Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dan Kemenkeu (Kementerian Keuangan) memastikan proses seleksi guru P3K di 2021 benar-benar memberikan kesempatan yang adil untuk semua guru honorer. Ini juga membuka kesempatan bagi guru honorer agar dapat membuktikan kehandalannya, membuktikan kompetensinya untuk bisa menjadi ASN.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina