Suara.com - Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaji secara matang rencana pembukaan sekolah di awal tahun 2021. Dengan kondisi sekarang, tidak semua jenjang sekolah disarankan untuk dibuka.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyarankan untuk sekarang ini yang memungkinkan adalah bagi jenjang SMA dan Perguruan Tinggi. Sementara untuk TK, SD, dan SMP sederajat diminta untuk ditutup dulu.
"Rekomendasi saya adalah untuk SMA dan perguruan tinggi. Kalau saya ditanya dengan situasi yang seperti ini loh ya tapi untuk SMP, SD, TK nanti dulu kaji dulu," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).
Gembong menyebut siswa di jenjang TK sampai SMP masih tergolong rentan tertular Covid-19. Mereka juga lebih sulit jika harus menerapkan protokol kesehatan di sekolah.
"Ini kan khususnya anak anak yang rentan yah. Ya itu mesti dikaji mendalam lah kalau untuk tatap muka," jelasnya.
Kendati demikian, ia meminta agar Pemprov DKI tak terburu-buru memutuskan untuk membuka sekolah. Perkembangan situasi penularan corona sampai akhir tahun harus jadi pertimbangan akhir sebelum mengambil keputusan.
Jika nantinya angka penularan corona sudah membaik dan memungkinkan, maka bisa saja semua jenjang sekolah dibuka. Namun jika makin parah, melanjutkan sekolah daring atau online bisa jadi pilihan yang lebih baik.
"Saya kira enggak usah terburu-buru yang penting dikaji secara mendalam dulu," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka per Januari 2021 meski pandemi COVID-19 belum mereda, protokol kesehatan di sekolah dinilai sudah cukup siap bagi para guru dan murid.
Baca Juga: Pusat Jangan Lepas Tangan, DPR: Pembukaan Sekolah Bukan Trial and Error
Keputusan ini diketok oleh empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, serta direstui oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap 2020/2021, jadinya mulai bulan januari 2021," kata Mendikbud Nadiem Makarim dalam Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (20/11/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Kader PSI Berharap Bapak J Adalah Jokowi, Tapi Menkum Bocorkan Inisial JE
-
Adian Napitupulu 'Sentil' Proyek Whoosh: Bongkar Biaya Bengkak, Siapa yang Negosiasi Awal?
-
Profil Kimi Onoda, Menteri Termuda di Kabinet Jepang yang Jadi Sorotan
-
Dedi Mulyadi 'Semprot' Pabrik Aqua: Singgung Kecelakaan Maut dan Dugaan Manipulasi Pajak Air
-
Fakta Baru Pesta Seks Gay di Hotel Surabaya: Ada ASN, Guru hingga Mahasiswa!
-
Menteri Mukhtarudin: Bangun Ekosistem Terpadu untuk Pekerja Migran Indonesia
-
Tragedi Cemburu di Kolong Jembatan, Manusia Silver Tikam Pria karena Istri Siri
-
Sultan Dorong Sinergi Kepala Daerah dan Menkeu Atasi Isu TKD Mengendap di Bank
-
Rocky Gerung Sebut Duet Prabowo-Gibran Tidak Akan Lanjut di Pilpres 2029, Nama Ini yang Berpeluang?
-
Ketua MPR Pastikan Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto 'Mulus' Tanpa Ada Hambatan