Suara.com - Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaji secara matang rencana pembukaan sekolah di awal tahun 2021. Dengan kondisi sekarang, tidak semua jenjang sekolah disarankan untuk dibuka.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyarankan untuk sekarang ini yang memungkinkan adalah bagi jenjang SMA dan Perguruan Tinggi. Sementara untuk TK, SD, dan SMP sederajat diminta untuk ditutup dulu.
"Rekomendasi saya adalah untuk SMA dan perguruan tinggi. Kalau saya ditanya dengan situasi yang seperti ini loh ya tapi untuk SMP, SD, TK nanti dulu kaji dulu," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).
Gembong menyebut siswa di jenjang TK sampai SMP masih tergolong rentan tertular Covid-19. Mereka juga lebih sulit jika harus menerapkan protokol kesehatan di sekolah.
"Ini kan khususnya anak anak yang rentan yah. Ya itu mesti dikaji mendalam lah kalau untuk tatap muka," jelasnya.
Kendati demikian, ia meminta agar Pemprov DKI tak terburu-buru memutuskan untuk membuka sekolah. Perkembangan situasi penularan corona sampai akhir tahun harus jadi pertimbangan akhir sebelum mengambil keputusan.
Jika nantinya angka penularan corona sudah membaik dan memungkinkan, maka bisa saja semua jenjang sekolah dibuka. Namun jika makin parah, melanjutkan sekolah daring atau online bisa jadi pilihan yang lebih baik.
"Saya kira enggak usah terburu-buru yang penting dikaji secara mendalam dulu," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka per Januari 2021 meski pandemi COVID-19 belum mereda, protokol kesehatan di sekolah dinilai sudah cukup siap bagi para guru dan murid.
Baca Juga: Pusat Jangan Lepas Tangan, DPR: Pembukaan Sekolah Bukan Trial and Error
Keputusan ini diketok oleh empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, serta direstui oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap 2020/2021, jadinya mulai bulan januari 2021," kata Mendikbud Nadiem Makarim dalam Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (20/11/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan