Suara.com - Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaji secara matang rencana pembukaan sekolah di awal tahun 2021. Dengan kondisi sekarang, tidak semua jenjang sekolah disarankan untuk dibuka.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyarankan untuk sekarang ini yang memungkinkan adalah bagi jenjang SMA dan Perguruan Tinggi. Sementara untuk TK, SD, dan SMP sederajat diminta untuk ditutup dulu.
"Rekomendasi saya adalah untuk SMA dan perguruan tinggi. Kalau saya ditanya dengan situasi yang seperti ini loh ya tapi untuk SMP, SD, TK nanti dulu kaji dulu," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).
Gembong menyebut siswa di jenjang TK sampai SMP masih tergolong rentan tertular Covid-19. Mereka juga lebih sulit jika harus menerapkan protokol kesehatan di sekolah.
"Ini kan khususnya anak anak yang rentan yah. Ya itu mesti dikaji mendalam lah kalau untuk tatap muka," jelasnya.
Kendati demikian, ia meminta agar Pemprov DKI tak terburu-buru memutuskan untuk membuka sekolah. Perkembangan situasi penularan corona sampai akhir tahun harus jadi pertimbangan akhir sebelum mengambil keputusan.
Jika nantinya angka penularan corona sudah membaik dan memungkinkan, maka bisa saja semua jenjang sekolah dibuka. Namun jika makin parah, melanjutkan sekolah daring atau online bisa jadi pilihan yang lebih baik.
"Saya kira enggak usah terburu-buru yang penting dikaji secara mendalam dulu," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka per Januari 2021 meski pandemi COVID-19 belum mereda, protokol kesehatan di sekolah dinilai sudah cukup siap bagi para guru dan murid.
Baca Juga: Pusat Jangan Lepas Tangan, DPR: Pembukaan Sekolah Bukan Trial and Error
Keputusan ini diketok oleh empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, serta direstui oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap 2020/2021, jadinya mulai bulan januari 2021," kata Mendikbud Nadiem Makarim dalam Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (20/11/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?