Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-Perjuangan, Agustina Hermanto atau Tina Toon dituding menjiplak atau copy-paste (copas) laporan reses. Namun Tina langsung membantahnya.
Informasi soal copas laporan reses itu berawal dari cuitan akun @elisa_jkt. Pemilik akun itu mengunggah cuitan tentang laporan penyerapan aspirasi yang diunggah ke situs publikasi hasil reses DPRD DKI.
Ia mengungkapkan mantan artis cilik itu melakukan penjiplakan laporan reses berdasarkan data dari situs tersebut. Akun itu mengunggah foto tangkapan layar hasil reses milik Tina Toon yang ternyata tertulis tahun 2015.
Padahal seharusnya laporan reses itu menjadi yang paling terbaru di tahun 2020. Akun itu lantas mempertanyakan kinerja anggota DPRD yang notabene berusia muda dan bahkan menyarankan Tina Toon kembali ke profesi lamanya sebagai artis.
"Nah ini anggota muda tapi kok demem copas-copas sepertinya. Mbak Tina gak mendingan balik profesi lama aja?" cuit pemilik akun itu yang dikutip Minggu (22/11/2020).
Menanggapi hal ini, Tina Toon memberikan bantahan. Ia menyebut dokumen tahun 2015 itu ikut terunggah secara tidak sengaja ke kanal e-reses miliknya.
"Rame di Twitter dan media katanya aku copy paste laporan e-reses/aspirasi masyarakat tahun 2015. faktanya tidak benar," ujar Tina Toon melalui akun instagramnya, @tinatoon101.
Lalu dokumen lama itu terselip di halaman 1-3 saja. Sementara sisanya di halaman 4 dan seterusnya disebutnya sebagai laporan hasil reses miliknya.
"Tapi setelah diperbaiki, data salah sudah di take out dan yang sekarang tersaji di website adalah yang benar dan punya aku," tuturnya.
Baca Juga: Soal Instruksi Tito, DPRD DKI: Anies Tak Bisa Asal Dicopot
Selain itu, ia juga membantah menjiplak laporan karena data yang salah diunggah itu merupakan hasil reses fraksi PDI-P dan daerah pemilihan (Dapil) Jakarta Barat. Sementara yang harusnya diunggah adalah hasil reses pribadi Tina Toon dan dapilnya Jakarta Utara.
"Jadi pure keteledoran staf aku yang kebawa dokumennya di Excel dan PDF. Karena kebetulan staf aku ini dulunya bekerja dengan mantan anggota DPRD periode 2014-2019 Dapil Jakbar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Coret Pasal Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Kemendagri Jadi Penentu
-
PKS Minta Raperda Perubahan Wilayah Jakarta Ditunda: KTP hingga Sertifikat Diubah Semua, Bikin Kacau
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
-
Diprotes Dewan, Pramono Bantah Ada Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan di 2026
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya