Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra angkat bicara perihal isu yang belakangan mengarah padanya seiring mundurnya Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP).
Sebelumnya, Fadli Zon sempat diisukan berpeluang untuk menggantikan mantan rekan separtainya tersebut. Namanya muncul beriringan dengan Sandiaga Uno.
Menyusul kabar tersebut, Fadli Zon lewat jejaring Twitter miliknya, Minggu (29/11/2020) buka suara tentang pemilihan Menteri KKP baru menggantikan Edhy Prabowo.
Fadli Zon mengatakan, Menteri KKP mendatang baiknya dijabat oleh seorang profesional dalam bidangnya.
Menurutnya, jabatan Menteri KKP tidak selalu harus dijabat oleh orang-orang dari partai politik.
"Sebaiknya Menteri KKP mendatang dijabat seseorang profesional yang benar-benar ahli di bidangnya. Cari yang terbaik dan tidak harus dari partai politik," kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com.
Sebelumnya diketahui Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK dalam OTT pada Rabu (25/11/2020) dini hari di Bandara Soekarno-Hatta.
Penangkapan tersebut dilakukan atas dugaan kasus korupsi penetapan izin ekspor benih lobster.
Menyusul kabar tersebut, Edhy Prabowo kemudian mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus berhenti sebagai anggota Partai Gerindra.
Baca Juga: Sambangi Gubernur Sulsel, Sandiaga Uno Bahas Perekonomian di Tengah Pandemi
Sementara ini, jabatan Ehdy Prabowo digantikan oleh Luhut Binsar Panjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu ditunjuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Ad Interim.
Penunjukkan Luhut Binsar Panjaitan berlangsung Rabu (25/11/2020) malam sebagai tindak lanjut dari penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK.
Informasi penunjukan Luhut sebagai Menteri KPK Ad Interim disampaikan Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar melalui surat edaran Nomor: B-835/SJ/XI/2020.
Dalam surat tersebut menyatakan penunjukkan Luhut sudah keluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," tulis surat Edaran tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan