Suara.com - Anggota DPR Fraksi PKS Nasir Djamil memandang penangkapan Edhy Prabowo menandakan kegagalan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam menjaga kinerja baik dan bersih para pembantunya di Kabinet Indonesia Maju.
Sebagai pemimpin para menteri, menurut Nasir, Jokowi seharusnya bisa menjaga dan mengawasi para pembantunya tersebut dari tindak pidana korupsi.
"Justru kalau kita mau nilai juga ini bisa sebaliknya. Ternyata Presiden Jokowi gagal menjaga pembantunya sehingga kemudian bisa ditangkap oleh KPK," kata Nasir dalam diskusi daring Crosscheck, Minggu (29/11/2020).
Di sisi lain, Nasir mengatakan penangkapan Edhy Prabowo selagi menjabat Menteri Kalautan dan Perikanan itu juga menunjukan adanya kelamahan pada sistem pengawasan dan pengendalian di kabinet.
"Jadi ini juga evaluasi bagi Presiden Jokowi untuk melihat apakah sistem pengawasan dan pengendalian para menterinya berjalan dengan baik atau tidak. Jadi kita kan punya sekretaris kabinet tentu seharusnya memang dia bisa memastikan pembantu presiden itu clear and clean," kata Nasir.
Partai Gerindra Minta Maaf
Setelah ditangkap KPK, Edhy mundur dari jabatan menteri dan wakil ketua umum Partai Gerindra. Dia minta maaf kepada masyarakat atas perbuatannya.
Atas perbuatan Edhy, Partai Gerindra secara resmi meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Kepada yang terhormat Presiden RI Jokowi, yang terhormat Wapres Maruf Amin, serta seluruh Kabinet Indonesia Maju, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesarnya atas kejadian ini. Kami percaya sepenuhnya kejadian ini tidak akan mengganggu proses pemerintahan Jokowi-Maruf," kata Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani, Jumat, 27 November 2020.
Baca Juga: Top 5 Sepekan: Polisi Didesak Jadikan Gisel TSK, Komika Sindir Edhy Prabowo
"Kami berharap seluruh kegiatan pemerintahann tetap berjalan sebagaimana biasa. Pelayanan terhadap masyarakat, pembangunan seperti arahan presiden tetap berjalan sebagaimana yang direncanakan sebelumnya."
Gerindra juga meminta maaf kepada masyarakat, terutama bergerak di bidang kelautan dan perikanan.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini, terutama kepada masyarakat kelautan dan perikanan. Kami menjadikan peritiwa ini sebagai pembelajaran yang berharga bagi kami untuk mengelola setiap kepercayaan yang diberikan oleh kami," kata Muzani.
Berita Terkait
-
Hari Guru, Jokowi: Pandemi Covid-19 Jangan Sampai Turunkan Kualitas Belajar
-
Kasus Edhy "Lobster," KPK: Jangan Kita Diajak Masuk ke Dalam Ranah Politik
-
Susi 'Marah', Luhut Sebut Ekspor Benih Lobster Tak Menyalahi Aturan
-
Respons Luhut Soal Kasus Edhy "Lobster," Firli: Ibarat Obat, Pas Adonannya
-
Top 5 Sepekan: Polisi Didesak Jadikan Gisel TSK, Komika Sindir Edhy Prabowo
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan