Suara.com - Donald Trump kembali mengalami kekalahan dalam mengajukan banding atas kekalahan pemilihan presiden Amerika Serikat di negara bagian Pennsylvania.
Menyadur CBS News, Minggu (29/11/2020) Pengadilan Banding Ketiga menolak permintaan kubu Donald Trump untuk membatalkan sertifikasi negara bagian Keystone atas suaranya.
Stephanos Bibas, hakim yang ditunjuk oleh Donald Trump menjelaskan jika argumen kubu Donald Trump tidak ada gunanya. Pennsylvania mengesahkan hasil pemilihannya minggu lalu, dan Administrasi Layanan Umum pemerintah federal telah mengizinkan proses transisi formal berlangsung.
"Pemilu yang bebas dan adil adalah urat nadi demokrasi kita. Tuduhan ketidakadilan itu serius. Tapi menyebut pemilu tidak adil tidak membuatnya begitu. Tuduhan memerlukan landasan khusus dan kemudian bukti. Kami tidak punya keduanya di sini," jelas Bibas.
Secara khusus, kubu Trump keberatan saat menteri luar negeri Pennsylvania dan beberapa kota membatasi pengawasan pada saat proses pemungutan suara dan mengizinkan pemilih untuk memperbaiki jika terjadi masalah teknis dengan surat suara yang sudah masuk. Bibas menolak klaim tersebut.
"Kasus ini bukan tentang apakah klaim tersebut benar. Sebaliknya, kubu Trump mengajukan banding atas dasar yang sangat sempit: apakah Pengadilan Distrik menyalahgunakan kebijaksanaannya untuk tidak mengizinkan kampanye mengubah pengaduannya untuk kedua kalinya. Itu tidak," tulis Bibas.
"... Kampanye juga tidak berhak atas perintah untuk membatalkan sertifikasi suara Pennsylvania. Klaim kampanye tidak memiliki manfaat. Jumlah surat suara yang secara khusus ditantang jauh lebih kecil daripada margin kemenangan sekitar 81.000 suara. Dan tidak pernah mengklaim penipuan atau suara apa pun yang diberikan oleh pemilih ilegal." sambungnya.
Pengacara kampanye Trump Jenna Ellis dan Rudy Giuliani bereaksi terhadap keputusan Bibas di Twitter yang mengklaim hakim menutupi kebenaran.
"Aktivis peradilan di Pennsylvania terus menutupi tuduhan penipuan besar-besaran. Kami sangat bersyukur memiliki kesempatan untuk menyajikan bukti dan fakta kepada PA badan legislatif negara bagian. Ke SCOTUS! "
Baca Juga: Maradona Wafat, Donald Trump Ucapkan Belasungkawa untuk Madonna?
Awal pekan ini, Trump mengatakan "pemilihan ini harus diputarbalikkan" dan sekali lagi secara keliru mengklaim bahwa dia memenangkan pemilu di Pennsylvania.
Trump membuat pernyataan itu saat mengadakan pertemuan yang diselenggarakan oleh Partai Republik di negara bagian tersebut.
Pada Hari Thanksgiving, Trump mengatakan bahwa dia akan meninggalkan Gedung Putih jika Biden memenangkan pemungutan suara Electoral College bulan depan.
"Biden dapat memasuki Gedung Putih sebagai Presiden jika dia dapat membuktikan bahwa '80.000.000 suara 'yang konyol itu tidak diperoleh secara curang atau ilegal. Ketika Anda melihat apa yang terjadi di Detroit, Atlanta, Philadelphia & Milwaukee, penipuan pemilih besar-besaran, dia mendapat masalah yang tak terpecahkan!" cuit Trump di akun Twitternya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar