Suara.com - Agar mendapat uang secara cepat, seorang suami berinisial AP (31) di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, tega menjual istrinya sendiri kepada pria hidung belang.
Aksi AP itu terungkap setelah sang istri, AB (27), melapor ke Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Sabtu (28/11) akhir pekan lalu. AB melaporkan aksi KDRT oleh AP.
"Jadi, awalnya istrinya ini melapor tindakan KDRT. Setelah diusut, korban dianiaya ketika tak mendapat cukup uang dari pelanggan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Rezky Maulana dalam keterangan resmi, Senin (30/11/2020).
Dia menuturkan, pelaku yang kekinian sudah ditangkap tersebut selalu memukuli AB kalau sang istri tak mendapat cukup pelanggan per hari.
Berdasarkan pengakuan korban, dia selalu dianiaya di kawasan Saburai, tempat AB dipaksa menjajakan diri oleh suaminya.
"Yang dilaporkan dua kali KDRT, satu di Saburai, satu lagi di rumah. Akibatnya ada lebam-lebam di tubuh korban," kata Rezky.
Awalnya, AP membantah menganiaya AB. Dia juga menepis tuduhan menjual si istri.
"Saya tidak menjual dia. Dia sendiri yang malam-malam keluar naik taksi dipanggil pelanggan," kata AP.
Namun, AP menuturkan turut menikmati uang hasil kerja AB sebagai PSK. Sebab, AP sendiri tak memunyai pekerjaan alias pengangguran.
Baca Juga: Wali Kota Bandar Lampung Hina Wartawan sebagai Anak Setan, Ancam Pecah Pala
"Ya uangnya untuk beli nasi, makan. Ada juga saya pernah pakai untuk beli HP bekas," kata dia.
Kekinian, kata Rezky, AP sudah ditahan dan disangkakan melanggar Pasal 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Ancaman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 15 juta," kata Rezky.
Berita Terkait
-
Wali Kota Bandar Lampung Hina Wartawan sebagai Anak Setan, Ancam Pecah Pala
-
Wali Kota Bandar Lampung Dipolisikan, Hina dan Ancam Pecah Pala Wartawan
-
Dijual Suami Rp 950 Ribu, Istri Digilir Empat Pria
-
Heboh! Ini Kasus-Kasus Suami Jual Istri, Alasannya Hiperseks hingga Uang
-
Punya Istri Hiperseks, Taufik Nekat Jual Pasangan ke Lelaki Hidung Belang
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Kenapa Sabun Mandi Tidak Boleh untuk Wajah? Ini Alasan Pentingnya
-
Ulasan A Model Family: Menimbang Moralitas di Tengah Desakan Kehidupan
-
Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Max Havelaar! Novel Legendaris Pelajaran SMA yang Mengguncang Belanda
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga
-
Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah
-
5 Low pH Cleanser Lokal yang Aman untuk Kulit Sensitif, Cuma Rp30 Ribuan!
-
Cushion Skintific Paling Bagus yang Mana? Ini Perbedaan Kemasan Biru, Pink, Hijau, dan Gold
-
Menemukan Ruang Sunyi dalam Selamat Menunaikan Puisi Karya Joko Pinurbo